MANAJEMEN PENGANGKATAN PEGAWAI PEJABAT STRUKTURAL PADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KABUPATEN BUNGO

Nirmala Sari

Abstract


Pegawai negeri merupakan tulang punggung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional. Untuk dapat mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan dituntut manajemen pengangkatan pejabat struktural bagi Pegawai Negeri Sipil secara profesional, bertanggung jawab, jujur, dan adil yang dilaksanakan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier. Namun dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan manajemennya banyak mengalami kesulitan-kesulitan sehingga memerlukan pengaturan yang baik, karena kedudukan jabatan struktural sangatlah rentan dengan penyimpangan-penyimpangan atau kepentingan pribadi yang mendominasi seperti kepentingan politik, kerabat keluarga dan lain-lain. Penelitian ini melalui pendekatan peraturan dan teori yang dihubungkan dengan kenyataan yaitu bagaimana pelaksanaan peraturan kepegawaian di Kabupaten Bungo, yang disebut juga penelitian hukum empiris. Peraturan yang menjadi barometer adalah Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural. Diharapkan lemahnya aturan hukum tidak berkepanjangan sehingga pelayanan publik serta kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintahan dapat tetap terlaksana dengan baik

Keywords


Manajemen Pengangkatan, Pejabat Struktural, Pegawai Negeri Sipil.

Full Text:

PDF

References


Jimly Asshiddiqi. (2004) Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta

Kaloh. (2002). Mencari Bentuk Otonomi Daerah, Suatu Solusi Dalam Menjawab Kebutuhan lokal Dari Tantangan Global, Renika Cipta, Jakarta

Miriam Budiardjo. (1998). Dasar-dasar ilmu politik, gramedia pustaka utama, Jakarta

Miftah, Toha, (2008). Manajemen Kepegawaian Sipil di Indonesia. Kencana Prenada Media Group, Jakarta

Muhammad Kusnardi dan Harmaily Ibrahim. (1988) Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia,(PSHTN FH UI) dan Sinar Bakti, Jakarta

Mahfud MD, (1988). Hukum Kepegawaian Indonesia, Liberty Yogyakarta

M Hadjon, Philipus Et.,al, (2005). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University, Yogyakarta.

Satjipto Rahardjo. (2000). Ilmu Hukum, PT. Citra aditya Bakti, Bandung

Sedarmayanti. (2001). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja, Mandar Maju, Bandung,

Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian

Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002, Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural




DOI: https://doi.org/10.36355/jms.v1i3.623

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Manajemen Sains

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Flag Counter