PEMANFAATAN KOLAM TANAH DI PEKARANGAN RUMAH SEBAGAI TEMPAT BUDIDAYA IKAN NILA DI DUSUN PANJANG KECAMATAN TANAH TUMBUH
Abstract
Menurut undang- undang Repubik Indonesia No 31 tahun 2004 tentang perikanan. Budidaya adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan, dan / atau membiakan ikna serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol, termasuk kegiatan ynag mengunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan atau mengawetkan. kandungan giziikan nila cukup tinggi, yakni sekitar, 17,5 %.yaitu Kalori (128 kcal), Total lemak (3 mg), Lemak jenuh (1 mg), Lemak tak jenuh (2 mg), Vitamin B12 (1.86 mcg), Kolesterol (57 mg), Fosfor (204.00 mg), Selenium (54.40 mcg), Protein (26 mg), Niacin (4.74 mg), Kalium (380 mg). Pekarangan adalah bidang tanah darat yang terletak langsung di sekitar rumah tinggal dan jelas batas- batas nya.pekarangan yangsempit tidak menutup kemungkinan untuk melakukan budidaya ikan nila asalkan adanya sirkulasi air yang baik. Kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan tema pemanfaatan kolam tanah di pekarangan rumah yang telah di lakukan di dusun Panjang Kecamatan Tanah Tumbuh. Telah di laksanakan pada tanggal (27 Januiari 2016). Peserta Kegiatan pengabdian dihadiri oleh masyarakat setempat. Pelaksanaan kegiatan berupa penyuluhan dan membantu penebaran benih ikan nila ke kolam tanah. Peserta yang hadir memberikan respon yang baik selama kegiatan bahkan beberapa diantara dari mereka ada yang memberi pertanyaan. Untuk mengetahui pemahaman mereka, kami juga memberikan pertanyaan dan mereka dapat menjawabnya. Kegiatan ini memberikan wawasan yang baru cara budidaya ikan nila yang baik
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.