INTEGRASI FIQH NISA DAN EKONOMI SYARIAH DALAM PENDAMPINGAN REMAJA PUTRI: STUDI KASUS DI DESA SELING KECAMATAN TABIR DALAM PEMAHAMAN HAID DAN ISTIHADOH SERTA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN
Abstract
Haid dan istihadah adalah sebuah perkara yang menjadi buah mulut serta telah dibahaskan secara panjang lebar oleh para ulama serta cendiakawan Islam. Hal ini kerana, masih terdapatnya sebilangan besar daripada masyarakat yang masih keliru dan tidak memahami tentang haid, istihadah dan permasalahanya. Desa Seling merupakan salah satu desa yang bertempat di wilayah kecamatan Tabir Kabupaten Merangin yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 1325 jiwa dengan jarak tempuh dari pusat kota sejauh 31 km dengan waktu tempuh 30 menit. Akses transformasi memadai dan mudah dijangkau baik dengan roda dua maupun roda empat. Kegiatan ekonomi yang berkembang di desa Seling dipengaruhi oleh kegiatan sosial keagamaan yang sebagian besar diikuti oleh remaja, tokoh agama, kaum perempuan dan lain-lain dan dapat dijadikan wahana transfer pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dan berkeseimbangan, sehingga diharapkan dapat menjadi embrio bagi kelanjutan pembangunan desa Seling. Juga ketika dilihat dari sosial budaya, masyarakat desa Seling sangat kental dengan budaya Islam karena terdapat pondok pesantren di desa tersebut.Selanjutnya Pada bidang keagamaan rutin dilakukan kegiatan agenda pengajian akan tetapi penceramah atau narasumbernya tidak ada. Namun berdasarkan hasil pemetaan di bidang keagamaan permasalahan yang ditemukan yaitu kurangnya pemahaman remaja putri terkait haid dan istihadhah. Banyak remaja putri yang sudah memasuki masa haid akan tetapi masih bingung untuk memahami hal apa saja yang perlu dihindari selama haid dan istihadah, dan bagaimana cara menghitung masa sucinya serta tata cara mensucikan haid dan istihadhah serta tata cara pelaksanaan ibadah yang baik setelah haid dan istihadhah. Sejatinya fiqih menjadi akar yang sangat penting dari pelaksanaan ibadah, tanpa mengetahui konsep yang baik, maka akan menghambat pelaksanaan ibadah. Dengan harapan melalui pendampingan ini dapat meningkatkan pemahaman haid dan istihadhah serta tata cara mensucikannya dalam kehidupan sehari-hari khususnya untuk para remaja putri di desa Seling. Berdasarkan hal tersebut perlu adanya pendampingan pemahaman haid dan istihadoh kepada remaja putri dari Institut Agama Islam Yasni melalui kajian fiqh nisa.
Kata Kunci : Pemahaman Haid dan Istihadhah, Remaja Putri, Fiqh Nisa
Full Text:
PDFReferences
Djazuli, H. A. (2013). Ilmu Fiqh : Penggalian, Perkembangan, dan Penerapan Hukum Islam. Kencana Prenada Media Grup.
Farabi, M. Al. (2020). Modernisasi Pendidikan Islam di Indonesia: Kasus Adabiyah School. Islamijah: Jurnal of Islamic Social Sciences, 1(3), 248. https://doi.org/https://doi.org/10.30821/islamijah.v1i3.7838
Fitriyah, I. A., Santoso, G. A., Yuwita, N., Kusuma, D. R., Mughni, M. R., & Santia, D. A. (2022). Penyuluhan untuk Meningkatkan Pemahaman Haid melalui Kajian Fiqih Wanita. Khidmatuna : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 1–12. https://ejournal.iaiskjmalang.ac.id/index.php/Khidmat/article/view/544/303
Muis, A., & Rofieq, A. (2023). Pembinaan Praktik Fiqih Kewanitaan dan Penggunaan Aplikasi Kalender Menstruasi dalam Meningkatkan Kesehatan Reproduksi Remaja Putri di Desa Karanghaur. Journal of Community Service and Empowerment, 4(1), 20–33.
Mukhlisah, I. (2019). Pengaruh Media Pembelajaran Berbasis Informasi Teknologi (IT) Terhadap Prestasi Belajar Fikih Siswa di MAdrasah Ibtidaiyah. Mambaul Ulum, 15(1), 29–45. https://doi.org/https://doi.org/10.54090/mu.28
Tahido, H. (2014). Fikih Perempuan Kontemporer. Ghalia Indonesia.
Refbacks
- There are currently no refbacks.