Bumdes Sebagai Katalisator Kemajuan Ekonomi Desa, Penyuluhan di Dusun Pulau Kerakap Kecamatan Pelayang Kab. Bungo Tahun 2016

Ridwan Ridwan

Abstract


Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. BUMDes menurut Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah didirikan antara lain dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa(PADesa). Lebih lanjut, sebagai  salah  satu lembaga ekonomi yang beroperasi dipedesaan, BUMDes harus memiliki perbedaan dengan lembaga  ekonomi pada  umumnya. Ini dimaksudkan agar keberadaan dan kinerja BUMDes mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa.Kegiatan ini diharapkan agar aparat dusun dapat menaingkatakan pendapatan asli dusun dari bumdes dan masyarakat juga bisa digerakkan ekonominya dengan bermintra dengan Bumdes. Dengan adanya kegiatan ini kami mengharapkan banyak masyarakat yang terbantu dalam hal ekonomi dan agar tidak bergantung dengan hasil tani karet mereka saja,mereka bisa bermitra dengan bumdes dalam menjalankan bisnisnya.

 

Kata kunci: Bumdes, katalisator, ekonomi desa


Full Text:

Hal 39-42

Refbacks

  • There are currently no refbacks.