Upaya Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Pada Pasangan yang Belum Dikaruniai Keturunan (Studi Kasus di Desa Semper Jakarta Utara)
Abstract
ABSTRACT
Marriage in Islam is one of Allah's laws aimed at providing benefits and preventing harm for His servants. In Islam, marriage is considered both a pleasurable activity and an act of worship to draw closer to Allah. Marriage entails specific social bonds, such as fulfilling sexual needs, finding tranquility, expressing affection, having offspring, and seeking rewards and blessings from Allah. This research aims to explore (1) Efforts to maintain marital harmony in families without children, and (2) The efforts made by couples without children to conceive. This research is a field study involving couples residing near Semper Village, North Jakarta, consisting of husbands and wives. The study utilizes both primary and secondary data sources. The research findings indicate that (1) Efforts to maintain marital harmony in families without children include (a) Maintaining commitment between partners, (b) Positive communication, (c) Incorporating spiritual values into the household, and (d) Avoiding Stigma. (2) Efforts made by couples without children to conceive include (a) Striving, (b) Prayer, and (c) Relying on faith in Allah.
Keywords: Marriage, Harmonious, Absence of children
ABSTRAK
Pernikahan dalam agama Islam merupakan salah satu syari'at Allah yang bertujuan memberikan manfaat dan mencegah mudarat bagi hamba-hamba-Nya. Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai aktivitas yang penuh kenikmatan dan juga sebagai ibadah yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Pernikahan memiliki ikatan sosial khusus seperti memenuhi kebutuhan seksual, mendapatkan ketenangan, kasih sayang, memiliki keturunan dan mengharapkan pahala dan rida Allah. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan tentang (1) Upaya menjaga keharmonisan rumah tangga pada keluarga yang belum memiliki anak, (2) Upaya yang dilakukan oleh pasangan yang belum dikarunia anak agar mendapatkan keturunan. Jenis penelitian ini adalah penilitian lapangan meliputi pasangan penduduk sekitar desa Semper Jakarta Utara yang terdiri dari suami dan istri. Dalam penelitian ini terdapat dua sumber data, yaitu data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Upaya menjaga keharmonisan rumah tangga pada keluarga yang belum memiliki anak adalah (a) Menjaga komitmen antar pasangan, (b) Komukasi yang positif. (c) Menanankan nilai-nilai spiritual dalam rumah tangga. (d) Menghindari Stigma. (2) Upaya yang dilakukan oleh pasangan yang belum dikarunia anak agar mendapatkan keturunan adalah (a) Ikhtiar, (b) Doa, (c) Tawakkal.
Kata Kunci: Pernikahan, Harmonis, Ketiadaan Anak.
Keywords
Full Text:
PDF 152-161References
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Sabiq, As-Sayyid, Fiqh Sunnah, (Daar kitab al arabi-bayrut-libanon), 1397H-1977M.
Para Pakar Tafsir, Tafsir Muyassar, Majma' Al-Malik Fahd Li-Taba'at Al-Mushaf Al-Sharif, Arab Saudi, Cetakan Kedua,1430H.
Abdul Rahman Bin Abi Bakr, Jalaluddin al-Suyuti, Jami' al-Ahadith, (Daar Hasan Abas Zaki).
Ali Qaimi, Menggapai Langit Masa Depan Anak, (Bogor: Cahaya, 2002).
Sejumlah Ulama dengan Pengawasan Majma' Al-Buhuth Al-Islamiyah bi Al-Azhar, Tafsir Al-Wasith Lil-Qur'an Al-Karim, Amiriyah, (1393 H = 1973 M) - (1414 H = 1993 M).
Asad Ash-Shaibani, Abu Abdullah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal, Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, Muassasah Ar-Risalah, (1421H - 2001M).
Al-Syafi'i, Ahmad bin Ali bin Hajar Abu Al-Fadl Al-Asqalani. Fathul Bari, (Dar Al-Ma'arif - Beirut, 1379)
Kementerian Agama RI, Keluarga Harmoni Dalam Perspektif Berbagai Komunitas Agama di Indonesia, (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2011).
Muhyiddin, M. Manajemen ESQ Power: Yogyakarata: Diva Press.
Agustin Ginanjar, Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosional Spiritual, Yogyakarta: Diva Press.
Sugiyono. (2010), Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. CV Alfabeta. Bandung.
Iskandar, Abdul Malik, Hasanuddin Kasim dan Harifuddin Halim. (2019) “Upaya Pasangan Suami Istri Yang Tidak Mempunyai Anak Dalam Mempertahankan Harmonisasi Keluarganya. Jurnal Society Vol: 7 No: 2. E-ISSN: 2597-4874.
Wawancara dengan Bapak Misron, Senin, 29 Mei 2023.
Wawancara dengan Bapak Solihin, Senin, 29 Mei 2023.
Wawancara dengan Bapak Rois Jayyid, Selasa, 30 Mei 2023.
Wawancara dengan Bapak Didin, 30 Mei 2023.
Wawancara dengan Bapak Supri, 30 Mei 2023.
Wawancara dengan Ibu Bunga Humaira, 30 Mei 2023.
DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v4i1.1062
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 fadhila asy samil, misbahu zzulam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.