ASPEK HUKUM PERTANGGUNGJAWABAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN TERBATAS DALAM PRINSIP PIERCING THE CORPORATE VEIL

Anisa Putri, Anggun Lestari Suryamizon, Mahlil Adriaman

Abstract


ABSTRAK

 

Perseroan sabagai badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal besar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 Tentang Perseroan Terbatas, serta peraturan pelaksanaannya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan yuridis normatif. Artinya mengkaji ketentuan perundang-undangan dengan tetap mengarah kepada permasalahan yang ada dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Dalam penelitian ini menitikberatkan pada permasalahan Aspek Hukum Pertanggungjawaban Pemegang Saham Perseroan Terbatas dalam Prinsip Piercing The Corporate Veil.

 

Kata Kunci : Perseroan, Badan Hukum, Perjanjian

 


Keywords


Perseroan, Badan Hukum, Perjanjian

Full Text:

PDF 244-254

References


C.S.T Kansil, Christine S.T. Kansil, Modul Hukum Perdata (Termasuk Asas-Asas Hukum Perdata), Jakarta: Pranadya Paramita, 2006.

Jamin Ginting, Hukum Perseroan Terbatas (UU No. 40 Tahun 2007), Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007.

Johannes Ibrahim dan Lindawaty Sewu, Hukum Bisnis Dalam Perspektif Manusia Modern, Jakarta: PT Refika Aditama, 2004.

M. Yahya Harahap, Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta: Sinar Grafika.

Orinton Purba, Petunjuk Praktis Bagi RUPS, Komisaris dan Direksi Perseroan Terbatas Agar Terhindar Dari Jerat Hukum, Jakarta: Raih Asa Sukses, 2012.

R. Subekti, Pokok-pokok Hukum Perdata, Bandung: PT. Intermasa, 2000.

Ridwan Khairandy, Pokok-Pokok Hukum Dagang Indonesia, Ctk. Kedua, Yogyakarta: FH UII Press, 2014.

Syahrul, Muhammad Afni Nazar, Ardiyas, Kamus Lengkap Ekonomi, Jakarta: Citra Harta Prima, 2000.

B. JURNAL

Anggun Lestari Suryamizon, PenyelesaianSengketaWanprestasi Repurchase Agreement Antara Perusahaan Emiten Dan Investor, Pakuan Law Review, Vol. 9, No. 1, 2023.

Mahlil Adriaman, Implementasi Asas Perjanjian Kemitraan Antara Driver Ojek Online Dengan PT. Gojek Indonesia, Pagaruyuang Law Journal, Vol. 4, No. 2, Januari 2021.

Niru Anita Sinaga, Hal-Hal Pokok Pendirian Perseroan Terbatas Di Indonesia, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, Vol. 8, No. 2, Maret 2018.




DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v4i2.1119

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Anisa Putri, Anggun Lestari Suryamizon, Mahlil Adriaman

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

situs 138

slot dana

Rio LAW JURNAL Online ISSN 2722-9602  is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo rtp klik4d

slot gacor terpercaya

slot

https://bkmchughlaw.com/

https://countersatisfiable.org/

BRI303

https://www.thebutterflysoup.com/

POSKOBET

SUNDA787

https://disdiktanjabbar.org/