https://www.linuxxstore.my.id/ https://www.belajarhtmldancss.site/ https://www.jasadesignwebsite.my.id/ https://www.giaidacbiet.net/ https://www.yosiwarasaiken.net/ https://www.gaetanodonizetti.net/ https://www.rainbowlanding.com/ https://www.vnfosxd.com/ https://www.maxbet55.my.id/ https://www.desakupekalongan.id/ SBOBET
IMPLIKASI UU NO 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN ANTARA KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP SIMPLIFIKASI PAJAK DAN RETRIBUSI DI DAERAH | Eriza | RIO LAW JURNAL

IMPLIKASI UU NO 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN ANTARA KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP SIMPLIFIKASI PAJAK DAN RETRIBUSI DI DAERAH

Winda Meylen Eriza, Hernadi Affandi

Abstract


Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Antara Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Simplifikasi Pajak dan Retribusi di Daerah yang menjadi salah satu sumber dari Pendapatan Asli Daerah. Beberapa objek dalam pajak dan retribusi daerah lebih disederhanakan dengan dikurangi  dengan harapan sebagai upaya untuk meningkatkan dan mendorong  pendapatan asli daerah dan mereformasi UU PDRD.  Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 hadir mereformasi sistem desentralisasi fiskal daerah melalui simplifikasi jenis pajak dan retribusi daerah. Disatu sisi hal tersebut dianggap positif untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. Namun, dalam konteks yang berbeda kekhawatiran juga muncul dengan hadirnya UU tersebut. Beberapa kalangan menyebutkan bahwa UU HKPD merupakan bentuk arah sentralistiknya pola hubungan keuangan pusat dan daerah itu sendiri. sehingga penulis mengidentifikasi masalah untuk menelaah implikasi dalam bentuk potensi yang ditimbulkan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terhadap Simplifikasi Pajak dan Retribusi di Daerah yang menjadi sumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta bertujuan untuk mengetahui proyeksi Pajak dan Retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah setelah dilakukan simplifikasi tersebut sehingga potensi kelemahannya dapat diminimalisir dalam rangka mendorong peningkatan Pembangunan di daerah.

Kata Kunci: Perubahan, Hubungan Keuangan, Pendapatan Asli Daerah.


 


Full Text:

PDF 1-17

References


Ardhyanto Wahyu Wibowo dan Sri Utami.2014. Dampak Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Dan Investasi Di Kabupaten Sleman. Jurnal Administrasi;STIA Yogyakarta.

Christia, Adissya Mega, & Ispriyarso, Budi. 2019. Desentralisasi Fiskal Dan Otonomi Daerah Di Indonesia. Jurnal Law Reform;Bandung.

Dewirahmadanirwati. 2018. Implementation of Regional Autonomy in Realizing Good Governancein the West Sumatera Region. Jurnal JIPS Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholastic;Jakarta.

Djaenuri Aries. 2012. Elemen-Elemen Penting Hubungan Keuangan Pusat-Daerah. Google Schoolar.

H Siswanto Sunarno, .2006. Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia (Pertama). Jakarta.

Kadarukmi.2010. Tinjauan Yuridis atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dikaitkan dengan Pelaksanaan Otonomi Daerah. Jurnal Administrasi;Surabaya.

Kusuma M. K. A. A., & Wirawati, N. G. P. 2013. Analisis Pengaruh Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Peningkatan PAD Sekabupaten/Kota Di Provinsi Bali. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.

Luqman Wardhanu Dwi Budi.2012. Analisis Implementasi Desentralisasi Serta Dampaknya Terhadap Kemandirian Fiskal dan Alokasi Belanja Publik (Studi Kasus pada Kabupaten/Kota di Jawa Barat 2010). Jurnal Ilmiah Mahasiswa;FEB;Bandung.

Meti Astuti2017. Konsep Pemerataan Ekonomi Umar Bin Abdul Aziz (818 M-820 M). At-Tauzi’ : Jurnal Ekonomi Islam;Bandung.

Norton, S. W. 2002. Economic Growth And Provery: In Search Of Trickle Down. Cato Journal.

Proborini Hastuti.2018. Desentralisasi fiskal dan stabilitas politik dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah di indonesia. Simposium Nasional Keuangan Negara.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

UU No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211 dan 212 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah




DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v5i1.1208

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Winda Meylen Eriza, Winda Meylen Eriza

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

situs 138

slot dana

Rio LAW JURNAL Online ISSN 2722-9602  is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo rtp klik4d