KONTROVERSIAL RENDAHNYA HUKUMAN KORUPTOR DILIHAT DARI PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH

Amanda Dea Pritasari

Abstract


ABSTRAK

 

Korupsi merupakan masalah serius, terutama Indonesia. Yang mendasari penelitian ini adalah adanya kontroversial terkait rendahnya hukuman koruptor yang termaktub dalam KUHP 2023. Mengacu pada Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tipikor, hukuman bagi terpidana korupsi adalah 4 tahun, sedangkan dalam Pasal 603 UU KUHP 2023, hukuman minimal bagi terpidana korupsi hanyalah 2 tahun. Dengan dipangkasnya hukuman tersebut, bukan tidak mungkin korupsi akan semakin marak terjadi dan membuat koruptor semakin jauh dari efek jera. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori Maqashid Syariah untuk mengkaji apakah pasal tersebut sejalan dengan prinsip yang ada dalam Maqashid Syariah. Maqashid Syariah yang merupakan tujuan-tujuan utama dalam hukum Islam, menempatkan keadilan sebagai salah satu prioritas utama. Kajian ini diharapkan dapat memberikan gagasan baru dan pedoman bagi pembentuk undang-undang bahwa dalam membentuk peraturan, haruslah kita berhati-hati dan selalu memperhatikan manfaat yang lebih besar    

Kata Kunci: Korupsi, Maqashid Syariah


Keywords


Korupsi, Maqashid Syariah

Full Text:

PDF 81-90

References


Ismail, Nurizal. (2021). Maqasid Syariah Dalam Ekonomi Islam. Jakarta: Tazkia Press

Widjoyanto, Bambang. (2010). Koruptor Itu Kafir, Telaah Fiqh Korupsi dalam Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Bandung: Mizan Media Utama

Jurnal

Kurniawan, Agung. (2021). Konsep Maqashid Syariah Imam Asy-Syatibi Dalam Kitab Al-Muwafaqat. al-mabsut Vol. 15, No. 1

Ocktoberrinsyah. (2011). Tujuan Pemidanaan Dalam Islam. IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia. Vol. 1, No. 1

Paryadi. (2021). Maqashid Syariah: Definisi dan Pendapat Para Ulama. Cross-border Vol. 4 No. 2

Sihotang, Hisar dkk, Analisis Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi Dengan Penyalahgunaan Jabatan Dalam Bentuk Penyuapan Aktif, Patik: Jurnal Hukum, Vol. 7 No. 2

Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001

Al-Qur’an

ad-dhariyat ayat 56

al-a’raf ayat 10

al-Baqarah ayat 168

al-Baqarah ayat 188

al-Qasas ayat 77

Ali Imran ayat 161

at-Taubah ayat 105

Hud ayat 61

Lain-Lain

https://ti.or.id/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-2022-mengalami-penurunan-terburuk-sepanjang-sejarah-reformasi/

https://antikorupsi.org/id/tren-vonis-kasus-korupsi-2022

https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220411-mengenal-pengertian-korupsi-dan-antikorupsi

https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6506788/4-dalil-al-quran-yang-mengharamkan-tindak-korupsi-dalam-islam

https://uin-malang.ac.id/r/141101/islam-mengajarkan-selektif-dalam-mencari-harta.html




DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v5i1.1293

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Amanda Dea Pritasari

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

situs 138

slot dana

Rio LAW JURNAL Online ISSN 2722-9602  is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo rtp klik4d

slot gacor terpercaya

slot

https://bkmchughlaw.com/

https://countersatisfiable.org/

BRI303

https://www.thebutterflysoup.com/

POSKOBET

SUNDA787

https://disdiktanjabbar.org/