EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DALAM PERDAGANGAN: PERSPEKTIF HUKUM BISNIS SYARIAH

Nur Andairah, Syahruddin Nawi, Ilham Abbas

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas perlindungan hukum bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)  terhadap perdagangan ditinjau dari perspektif hukum bisnis syariah.  Tipe dalam penelitian ini dalam memecahkan suatu permasalahan yang terjadi dengan menggunakan metode normatif-empiris.  Penelitian ini bersumber menggunakan 3 bahan hukum utama yakni bahan hukum primer yang terdiri dari aturan perundang undangan, bahan hukum sekunder yang terdiri dari buku dan hasil penelitian terdahulu, serta bahan hukum tersier berupa jurnal Metode Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Penelitian ini di analisis secara kualitatatif dengan berpedoman pada tataran yuridis sebagai hukum positif dan kemudian di analisis secara kualitatif berdasarkan bahan hukum yang telah di inventarisir untuk akhirnya dilakukan pengolahan data untuk mendapatkan suatu konklusi yang komperhensif.Hasil Penelitian menunjukkan bahwa perlindungan Hukum bagi UMKM dalam Perdagangan kurang efektif: ditinjau Perspektif Hukum Bisnis Syariah, Hal ini dapat dibuktikan  rata-rata sebesar 77% dikategorikan cukup efektif.

Keywords


Pelindungan Hukum, Hukum Bisnis Syariah, Perdagangan, dan UMKM

Full Text:

PDF 189-198

References


Buku

Benuf, A. (2020). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer. Jurnal Gema Keadilan

Nawi, S. (2022). Penelitian Hukum Normatif Versus Penelitian Hukum Empiris, Makassar: Cetakan ketujuh, Kretakupa Print. Makassar

Jurnal

Arliman, L. (2017). Perlindungan hukum UMKM dari eksploitasi ekonomi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 6(3), 387-402

Azza, M. F., & Rahayu, W. P. (2023). Dampak Merek Dagang Terhadap Efektifitas Manajemen UMKM Perspektif Hukum Bisnis Syari’ah (Studi Kasus UMKM Barlian Makrame Di Desa Sidowarek Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang). Falah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 4(1), 85-94.

Belembele, L., Muhibbuddin. M., Ajuna, L. H. (2021). Keuangan Sosial Islam dalam Bingkai Kearifan Lokal Huyula pada Masyarakat Gorontalo Indonesia. Mutawazzin (Jurnal Ekonomi Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo), 2 (2). 116-134

Buana, A. P., Hasbi, H., Kamal, M., & Aswari, A. (2020). Implikasi Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Telepon Seluler Ilegal (Black Market). JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 6(1), 117-126

Hijaz, M. K. (2011). Prinsip-Prinsip Hukum Ekonomi Islam. Jurnal Ushuluddin: Media Dialog Pemikiran Islam, 15(1), 188-194

Indrawati, S., & Setiawan, B. (2020). Extension of Legal Awareness for the Protection of UMKM Product in Kebumen Regency through Trademark Registration. Surya Abdimas, 4(2), 37-43

Khalid, H., & Rustam, P. K. (2020). Efektifitas Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Melalui Mediasi. Journal of Lex Generalis (JLG), 1(3), 338-349

Nawi, S., Salle, S., & Risma, A. (2023). Problematika Kontrak Baku Pada Berbagai Perjanjian. Journal of Lex Generalis (JLG), 4(1), 66-74

Nawi, S. (2022). Penelitian Hukum Normatif Versus Penelitian Hukum Empiris, Makassar: Cetakan ketujuh, Kretakupa Print. Makassar

Nur, M., & Adiningrat, A. A. (2023). Penerapan Akad Istishna’pada Pengadaan Rumah Properti Syariah PT. Syahada Muslim Group. Jurnal Ilmiah Manajemen Emor (Ekonomi Manajemen Orientasi Riset), 6(2), 274-288

Undang-Undang

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bab XI Pasal 29 Ayat 1 dan 2 (1945).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Republik Indonesia Pasal 33 ayat 4 tentang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial.

Al-Qur’an

an. Nisa ayat 29




DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v5i1.1312

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Nur Andairah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Rio LAW JURNAL Online ISSN 2722-9602  is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo