Pemehuhan Hak Atas Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pada Daerah Terluar di Indonesia
Abstract
Abstrak
Pemenuhan hak atas pendidikan masih mangalami berbagai persoalan terutama di daerah terluar, yakni daerah yang langsung berbatasan dengan negara tetangga. Potret pendidikan di daerah terluar menjadi cerminan sejauh mana keseriusan pemerintah pusat dan daerah untuk membangun sumber daya manusia yang adil dan merata. Lantas bagaimana sebenarnya implementasi hak atas pendidikan oleh pemerintah pusat dan daerah pada daerah terluar di Indonesia dan apa saja kendala yang dihadapi?. Penelitian ini adalah penelitian doktrinal, dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, berupa beberapa peraturan perundang-undangan, literatur, dan hasil-hasil penelitian yang relevan. Penelitian ini menyimpulkan, pertama, implementasi hak atas pendidikan di daerah terluar memerlukan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat dan daerah. Kedua, untuk menghadapi kendala pemenuhan hak atas pendidikan pada daerah terluar membutuhkan pendekatan holistik dan terpadu yang mengintegrasikan upaya dari pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Kata kunci : hak atas pendidikan, daerah terluar, implementasi
Keywords
Full Text:
PDF 521-534References
H.A.R Tilaar, 1990, Pendidikan Dalam Pembangunan Nasional Menyongsong Abad XXI, Jakarta: Balai Pustaka.
Jayadi Damanik, dkk, 2005, Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Atas Pendidikan, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Miriam Budiardjo, 2008, Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Jurnal :
Efrizal Nasution, Problematika Pendidikan di Indonesia, Jurnal Fakultas Ushuluddin Dan Dakwah IAIN Ambon.
Emy Yunita Rahma, dkk, (Juli 2022), EVALUASI PROGRAM GURU GARIS DEPAN TERHADAP KUALITAS GURU SEKOLAH DASAR DI DAERAH 3T, Jurnal Cakrawala Pendas Vol. 8 No. 3.
Hernadi Affandi, (Juni 2017), Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Menurut Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Jurnal Hukum POSITUM Vol.1 No.2.
Muhammad Jailani, (Maret 2021), Tanggung Jawab Negara Dalam Memberikan Perlindungan Terhadap Hak-Hak Korban Pelanggaran Ham Berat Di Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum VOL. XIII. NO. 1.
Vina Sabina, dkk, (Januari-April 2023) KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI BIDANG PENDIDIKAN, Journal Evidence of Law, Vol 2 No 1.
Internet :
Badan Pusat Satatistik, 2023, Statistik Pendidikan 2023 Vol.12 Tahun 2023, Jakarta.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Saggau, “Kabupaten Sanggau Dalam Angka 2023”, https://sanggaukab.bps.go.id/publication/2023/02/28/493862a4fca0c1b5a48c5ea0/kabupaten-sanggau-dalam-angka-2023.html.
Dini Ika, dkk, 18 Oktober 2023, “Mengatasi Ketimpangan Pendidikan di Daerah Tertinggal”, Koran.Tempo.com,https://koran.tempo.co/read/pendidikan/485061/ketimpangan-pendidikan-di-daerah-3t.
Hendri Chonelius, 01 Mei 2024, “Upaya Turunkan Angka Anak Putus Sekolah, Dikbud Sanggau Sosialisasi Aplikasi SIAP Sekolah”, TribunSanggau.com, , https://pontianak.tribunnews.com/2023/10/10/upaya-turunkan-angka-anak-putus-sekolah-dikbud-sanggau-sosialisasi-aplikasi-siap-sekolah.
Heny Pasaribu, “Pemerintah Provinsi Juga Dapat Membina Pendidikan Dasar”, kemendikbud.go.id, https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/02/pemerintah-provinsi-juga-dapat-membina-pendidikan-dasar.
Muhammad Indra Haria, “Menyoal Anggaran Pendidikan”, Kemenkeu.go.id, https://anggaran.kemenkeu.go.id/in/post/menyoal-anggaran-pendidikan,
NM, 31 Agustus 2016, “Pendidikan Daerah 3 T Wujud Kehadiran Negara”, kemdikbud.go.id, https://sma.kemdikbud.go.id /berita/pendidikan-daerah-3 -t-wujud-kehadiran-negara,
NM, 01 September 2023 “17.001 Pulau di Indonesia, Tersebar Dimana Saja?”, Indonesia.go.id, https://indonesia .go.id/mediapublik/detail/2080.
NM, 27 November 2019, “Maskun Amri: Saat ini Sanggau Masih Kekurangan Guru”, Tribun Pontianak, https://kabar.sanggau.go.id/2019/11/27/maskun-amri-saat-ini-sanggau-masih-kekurangan-guru/.
Peraturan PerUndang-Undangan :
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
UU No. 23 Tahun 2014 UU Pemerintahan Daerah
PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v5i2.1423
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Febriasty Febriasty, Hernadi Affandi Affandi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




.png)