TINJAUAN HUKUM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARISAN SEBELUM PEWARIS MENINGGLA DUNIA DI INDONESIA
Abstract
ABSTRAK
Pembagian harta warisan dalam hukum Islam sangat dipengaruhi oleh perubahan sosial. Prinsip-prinsip qat'i yang masih relevan dan universal dalam pembagian harta diidentifikasi dalam artikel ini. Selain itu, ia menjelaskan bagaimana hukum Islam dapat menyesuaikan diri dengan perubahan masyarakat. Studi ini melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menekankan betapa pentingnya mempertimbangkan faktor sosial saat membagi harta warisan. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini untuk memberikan pemahaman yang bermanfaat tentang hubungan antara hukum Islam, perubahan sosial, dan praktik pembagian harta warisan. Penelitian ini juga menekankan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi praktik pembagian harta warisan dalam masyarakat muslim.
Kata kunci : pembagian warisan , sebelum pewaris meninggal, warisan
Keywords
Full Text:
PDF 576-580References
DAFTAR KEPUSTAKAAN
(PMA 2010)PMA. 2010. “No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title.” : 1–10.
Abdillah, Muhammad Alwin, and M. Anzaikhan. " Sistem Pembagian Harta Warisan Dalam Hukum Islam." Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan 9.1 (2022): 285-305.
Ash-Shabuni, Muhammad Ali. Pembagian waris menurut Islam. Gema Insani, 1995.
Badriyah Harun, S. H. Panduan Praktis Pembagian Waris. Pustaka Yustisia, 2009.
Cahyani, Tinuk Dwi. Hukum waris dalam Islam: dilengkapi contoh kasus dan penyelesaiannya. Vol. 1. UMMPress, 2018.
Haries, Ahmad. "Pembagian Harta Warisan dalam Islam: Studi Kasus pada Keluarga Ulama Banjar di Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan." Jurnal Diskursus Islam 2.2 (2014): 191-208.
Ratnawaty, Latifah. "Pelaksanaan konsep Al Radd dalam pembagian waris berdasarkan hukum waris Islam." Yustisi 5.1 (2018): 57-69.
Ritonga, Raja. "Ta’yin; Penentuan Bagian Ahli Waris Sebelum Pembagian Warisan." Al-Syakhshiyyah 3.1 (2021): 363384.
Vela, Anggita. "Pembagian Waris pada Masyarakat Jawa Ditinjau dari Hukum Islam dan Dampaknya." As-Salam: Jurnal Studi Hukum Islam & Pendidikan 4.2 (2015): 67-91.
Wantaka, Agus, Abdul Rosyid, and Eka Sakti Habibullah. "Pembagian warisan dalam perspektif hukum Islam dan hukum adat Jawa (studi komparasi)." Prosa AS: Prosiding Al Hidayah Ahwal Asy-Syakhshiyyah 1.1 (2019): 13-33.
Zulkarnain, Fahrizal, and Irma Dewi. "Bimbingan Dan Pelatihan Kepada Masyarakat Tentang Pembagian Harta Warisan Menurut Islam Di Ranting Tanjung Gusta Medan." JURNAL PRODIKMAS Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat 6.1 (2021): 70-81.
DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v5i2.1440
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 M Habib, Candra A, Kusnandar Kusnandar, Fayza G, Giovania M, Ratna W

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




.png)