PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU ANAK DIBAWAH UMUR 12 TAHUN

Marhamah Hayati, Diana Haiti

Abstract


ABSTRAK

Pada masa sekarang banyak sekali terjadi kasus-kasus pidana yang dilakukan oleh anak terutama anak yang belum berumur 12 tahun, bahkan ada anak yang masih berusia 8 tahun sudah melakukan suatu tindak pidana yaitu pada kasus yang terjadi pada bulan Januari 2023 di Mojokerto, seorang anak perempuan berusia 6 tahun diperkosa oleh 3 orang anak laki-laki yang berumur 8 tahun yang dilakukan sebanyak 5 kali. Akan tetapi, Undang-Undang telah mengatur sanksi keputusan yang diberikan bagi pelaku anak yang belum berumur 12 tahun, yang mana hal tersebut diatur dengan mempertimbangkan dari segala aspek yang terbaik bagi anak karena masa depannya masih panjang. Maka dari itu, dalam penelitian ini penulis ingin mengkaji lebih dalam lagi, bukan hanya dari peraturan perundang-undangan tetapi juga dari beberapa kajian hukum pidana, apakah ada model pertanggungjawaban pidana yang sesuai kedepannya untuk dapat memidana anak ini dengan tetap memperhatikan dampak bagi anak dan tetap ada batasannya. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini untuk menjelaskan dan menganalisis klasifikasi perbuatan pidana khusus untuk Anak yang belum berusia 12 tahun dan untuk menjelaskan dan menganalisis pertanggungjawaban pidana bagi pelaku Anak dibawah umur 12 tahun. Penelitian ini juga menekankan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami pertanggungjawaban pidana yang paling tepat terhadap Anak dibawah umur 12 tahun yang melakukan kejahatan yang luar biasa.

 

Kata kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku Anak, Dibawah Umur 12 Tahun.

 


Keywords


Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku Anak, Dibawah Umur 12 Tahun

Full Text:

PDF 589-600

References


Buku

Arrasjid, Chainur. 2000. Dasar-Dasar Ilmu Hukum. Jakarta : Sinar Grafika.

Nurunnisa. 2021. Mentuning Anak Mencegah Kejahatan (Perspektif Hukum Perlindungan Anak). Yogyakarta : Samudra Biru.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2010. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta : Rajawali Pers.

Hasil Penelitian

Basri, Mustakim Mahmud . “Batas Usia Anak Dalam Pertanggungjawaban Pidana Menurut Hukum Pidana Positif Perspektif Hukum Pidana Islam”. 2012. Skripsi. Makassar.

Kamil, Muhammad Insan. "Kebijakan Formulasi Pertanggungjawaban Pidana Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum”. 2013. Tesis. Semarang.

Internet

Nurfadilah, Putri Syifa . Kronologi dan Fakta Siswi TK Diperkosa 3 Anak Usia 8 Tahun.https://www.popmama.com/big-kid/6-9-years-old/putri-syifa-nurfadilah/kronologi-dan-fakta-siswi-tk-diperkosa-3-anak-usia-8-tahun?page=all. Diakses pada tanggal 26/05/2024.




DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v5i2.1442

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Marhamah Hayati, Diana Haiti

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

situs 138

slot dana

Rio LAW JURNAL Online ISSN 2722-9602  is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo rtp klik4d

slot gacor terpercaya

slot

https://bkmchughlaw.com/

https://countersatisfiable.org/

BRI303

https://www.thebutterflysoup.com/

POSKOBET

SUNDA787

https://disdiktanjabbar.org/