Kebijakan Kriminal Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Sekolah (Studi SMA N 1 Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal)
Abstract
ABSTRAK
Peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah telah menjadi perhatian utama bagi pemerintah, staf sekolah, orang tua, dan masyarakat secara luas. Penelitian in bertujuan untuk menjelaskan kebijakan kriminal terhadap penyalahgunaan narkotika berdasarkan peraturan perundang-undangan (UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, pelaksanaan penanggulangan narkotika di lingkungan SMA N2 Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal dan solusi penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah. Penelitian ini menggunakan konsep metode kualitatif yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian empiris. Hasil penelitian ini diperoleh Kebijakan Kriminal Dalam UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Beberapa aspek kebijakan kriminal meliputi : Pelarangan Produksi dan Pengedaran Narkotika, Penetapan Jenis dan Kelas Narkotika, Hukuman dan Sanksi, Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika, Rehabilitas dan Pencegahan. Pelaksanaan penanggulangan narkotika di SMA N I Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal sudah dilaksanakan dengan beberapa tahap mulai dari penerapan kebijakan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah. Solusi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika di SMA N I Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal, Penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah memerlukan pendekatan yang holistik dan terkoordinasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk staf sekolah, siswa, orang tua, dan komunitas. Untuk itu dari penelitian ini diharapkan Menerepakan Kebijakan sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kata Kunci: Kebijakan, Kriminal, Penyalahgunaan
Keywords
Full Text:
PDF 601-609References
Prakoso, A. (2016). Pembaharuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Yogyakarta: CV. Aswaja Pressindo.
Inayah, S. R. (n.d.). Peran Guru PAI Dalam Menanggulangi Siswa Yang Terindikasi Kecanduan Narkoba Di SMP Bahrul Ulum Putat Jaya Sawahan Surabaya. Skripsi, 2019.
M. Arief Kurniawan, T. E. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Sistem Peradilan Anak. Sanski Seminar Nasional Hukum Dan Sosial Ekonomi.
Purwatiningsih, S. (2022). “Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia”. Jurnal Pusat Penelitian Kependudukan, Populasi Universitas Gadja Mada, 37-38.
Selatan, B. S. (2020, Januari 08). PERAN SEKOLAH DALAM MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR.
DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v5i2.1445
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Karnadi Rangkuti, Adi Mansar, Agusta Ridha Minin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




.png)