Penanggulangan Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Ditinjau Dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Di Kabupaten Gianyar

Ni Putu Sudarmayanti, I Wayan Putu Sucana Aryana, Cokorda Istri Dian Dewi

Abstract


Abstrak

Kekerasan adalah setiap perbuatan yang berakibat atau dapat mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan baik fisik, seksual, ekonomi, sosial, maupun psikis terhadap korban. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui penanggulangan terhadap kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Gianyar. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Simpulan penelitian ini antara lain : Penanggulangan terhadap kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Gianyar, yaitu antara lain : Upaya pre-emtif seperti melakukan penyuluhan hukum/sosialisasi dalam mengedukasi masyarakat untuk menerapkan norma-norma positif untuk mencegah terjadinya KDRT. Upaya preventif seperti melakukan kegiatan edukatif dengan sasaran melalui faktor-faktor penyebab pendorong dan faktor peluang dari kejahatan kekerasan dalam rumah tangga. Upaya represif seperti menjalankan penyelidikan dan penyidikan, menetapkan tersangka, dan menetapkan tindak pidana  serta  ancaman  pidananya.  Hambatan dalam penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Gianyar, yaitu antara lain faktor hukum itu sendiri, faktor penegak hukum, faktor sarana/fasilitas seperti, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Upaya yang dilakukan dalam penanggulangan kekerasan dalam rumah tangga Di Kabupaten Gianyar, antara lain ikut dalam program sosialisasi Undang-Undang KDRT yang dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Pengadilan dan Kejaksaan

 

Kata Kunci : Penanggulangan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Peraturan Daerah

 


Keywords


Penanggulangan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Peraturan Daerah

Full Text:

PDF 654-671

References


Abdulmanan H, 2015, Aspek-aspek Pengubah Hukum, Kencana Pressnada Media, Jakarta.

Abintoro Prakoso, 2017, Kriminologi dan Hukum Pidana Pengertian, Aliran, Teori dan Perkembangannya, Laksbang, Pressindo, Yogyakarta.

Alimi, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 20-27.

Arief Gosita, 2017, Relevansi Viktimologi dengan Pelayanan Terhadap Para Korban Perkosaan, Ind.

Hill, Co, Jakarta.

Aryana, I. W. P. S. (2020). Kekerasan Seksual Anak Dalam Perspektif Viktimologi. Jurnal Yustitia, Vol. 14 No. 2.

Aryana, I. W. P. S. (2022). Tinjauan Relasi Kuasa Pada Kekerasan Seksual Dalam Hubungan Personal. Jurnal Yustitia, Vol. 16 No. 1.

Badruzaman, D. (2020). Keadilan Dan Kesetaraan Gender Untuk Para Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tahkim, 3(1), 103-124. Ramadhan, R. A., &

Bambang Waluyo, 2016, Viktomologi Perlindungan Korban & Saksi, Sinar Grafika, Jakarta.

Dewi, I. D. A. D. P., & Hartini, N. (2017). Dinamika forgiveness pada istri yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Insan: Jurnal Psikologi dan Kesehatan Mental, 2(1), 51-62.

Huriyani, Y. (2018). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): Persoalan Privat yang Jadi Persoalan Publik. Jurnal Legislasi Indonesia, 5(3), 75-86.

Iswantoro Dwi Yuwono, 2015, Penerapan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak,

PT Buku Seru, Jakarta.

Kartini Kartono, 2014, Patologi Sosial, Jilid I, Rajawali, Jakarta.

Kholifatullah, U. N. (2014). Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Wilayah Hukum Kabupaten Buleleng. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, Vol. 2 No. 2.

Lamintang PAF dan Djisman, 2003, Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Jakarta.

Merung, P. V. (2016). Kajian Kriminologi Terhadap Upaya Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Di Indonesia. Veritas et Justitia, 2(2), 397-423.

Mulyana W. Kusuma, 2018, Kejahatan dan Penyimpangan, Suatu Perspektif Kriminologi, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta.

Nurhamlin, N. (2018). Pengaruh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap tingkat keharmonisan dalam keluarga di kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru (Doctoral dissertation, Riau University).

Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Rahmawati, M. (2014). Menulis ekspresif sebagai strategi mereduksi stres untuk anak-anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, 2(2), 276-293.




DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v5i2.1449

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Ni Putu Sudarmayanti, I Wayan Putu Sucana Aryana, Cokorda Istri Dian Dewi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

situs 138

slot dana

Rio LAW JURNAL Online ISSN 2722-9602  is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo rtp klik4d

slot gacor terpercaya

slot

https://bkmchughlaw.com/

https://countersatisfiable.org/

BRI303

https://www.thebutterflysoup.com/

POSKOBET

SUNDA787

https://disdiktanjabbar.org/