Eksaminasi Terhadap Putusan N0. 127/PID.SUS- TPK/2023/PN.SBY
Abstract
ABSTRAK
Hukum memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat, tidak hanya di Indonesia namun diseluruh negara di dunia mempunyai hukum yang mereka terapkan masing-masing, baik yang tertulis maupun yang timbul berdasarkan budaya kehidupan sehari-hari. Masalah korupsi bukan sekedar terjadi di negara Indonesia tetapi juga di negara-negara lain. Itupun bukan hanya di salah satu sektor kelembagaan saja tetapi disektor kelembagaan lainnya juga. Dengan demikian korupsi adalah kejahatan luar biasa dalam anggapan masyarakat pada umumnya, walaupun Mahkama Agung (MA) telah membuat korupsi tak lagi dikategorikan kejahatan luar biasa alias extraordinary crime, sehingga pelakunya bisa mendapatkan remisi seperti pelaku tindak pidana lainnya.
Kata kunci : Eksaminasi, Hukum, Korupsi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Asas-Asas Hukum Pidana dalam KUHP Baru. (n.d.). Retrieved June 20, 2024, from https://www.hukumonline.com/berita/a/asas-asas-hukum-pidana-lt62cb7d58e9538/
-Dokumen Artikel Utama-244-1-10-20180423. (n.d.).
Admin. (2023, August 25). Korupsi Sebagai Perbuatan Tidak Pantas dan Melanggar Hukum. Https://Dppkbpppa.Pontianak.Go.Id/Informasi/Berita/Korupsi-Sebagai-Perbuatan-Tidak-Pantas-Dan-Melanggar-Hukum.
Hukum Pidana: Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Sumber. (n.d.). Retrieved June 20, 2024, from https://bnp.jambiprov.go.id/hukum-pidana-pengertian-jenis-tujuan-dan-sumber/
Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa di Indonesia. (n.d.). Retrieved July 29, 2024, from https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220908125233-12-845017/korupsi-bukan-lagi-kejahatan-luar-biasa-di-indonesia
Muchlis, A., Wonogiri, K. N., & Tengah, J. (n.d.). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN KERUGIAN NEGARA YANG KECIL DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN Law Enforcement on Corruption with Small Losses Countries in Making Justice. Fiat Justisia Journal of Law, 10, 221–412. http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat
PLEDOI TIPIKOR SUIS (1). (n.d.).
Putra, N. R., & Linda, R. (2022). IMPACT OF SOCIAL CHANGE ON SOCIETY FROM THE CRIME OF CORRUPTION. Integritas : Jurnal Antikorupsi, 8(1), 13–24. https://doi.org/10.32697/integritas.v8i1.898
Santosa, S. B. (n.d.). KEWENANGAN KEJAKSAAN SEBAGAI PENYIDIK TINDAK PIDANA KORUPSI.
Serbabagus, S. (n.d.). UNSUR DAPAT MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA ATAU PEREKONOMIAN NEGARA PADA PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA KORUPSI.
Setiawan, I., & Jesaja, C. P. (2022). Analisis Perilaku Korupsi Aparatur Pemerintah Di Indonesia (Studi pada Pengelolaan Bantuan Sosial Di Era Pandemi Covid-19). Jurnal Media Birokrasi, 33–50. https://doi.org/10.33701/jmb.v4i2.2744
Yustisiani, S. (n.d.). PEMBERLAKUAN SIFAT MELAWAN HUKUM MATERIIL BERFUNGSI NEGATIF DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI. http://www.kompasiana.com/jokoade/jika-uang-
DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v6i1.1508
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Moch. Faisal Akbar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.