ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM LAYANAN PERBANKAN DIGITAL

Nanda Puspitasari Wardoyo, Rina Arum Prastyanti

Abstract


Perlindungan data pribadi nasabah dalam layanan perbankan digital menjadi isu yang semakin relevan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Layanan seperti mobile banking dan internet banking mempermudah akses ke layanan perbankan, namun juga menimbulkan risiko terkait kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap data pribadi dalam konteks perbankan digital di Indonesia, dengan fokus pada regulasi yang ada serta tantangan dalam penerapannya. Perlindungan ini diatur oleh berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Bank Indonesia. Meskipun peraturan tersebut cukup komprehensif, tantangan dalam implementasi masih banyak ditemukan, seperti cepatnya perkembangan teknologi, ketidakjelasan regulasi, dan rendahnya tingkat literasi digital baik di kalangan masyarakat maupun pegawai bank. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan perlindungan data pribadi di sektor perbankan digital, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan data nasabah.

Keywords


Layanan perbankan digital, perlindungan data pribadi, regulasi perbankan, teknologi digital, UU PDP

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v6i2.1719

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Nanda Puspitasari Wardoyo, Rina Arum Prastyanti

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

situs 138

slot dana

Rio LAW JURNAL Online ISSN 2722-9602  is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo rtp klik4d

slot gacor terpercaya

slot

https://bkmchughlaw.com/

https://countersatisfiable.org/

BRI303

https://www.thebutterflysoup.com/

POSKOBET

SUNDA787

https://disdiktanjabbar.org/