Implikasi Hukum Perjanjian terhadap Pendaftaran dan Pengalihan Hak atas Merek Dagang
Abstract
Merek dagang memiliki nilai ekonomi tinggi sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual, menjadikannya objek hukum dalam bentuk perjanjian. Penelitian ini mengkaji kedudukan merek dagang sebagai objek perjanjian dan implikasi hukum perjanjian terhadap proses pendaftaran dan pengalihan hak merek berdasarkan hukum positif di Indonesia. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan dan literatur hukum, hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian menjadi dasar hukum bagi pengalihan hak merek, namun efektivitasnya bergantung pada pencatatan resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Implikasi hukum timbul apabila perjanjian tidak diikuti pendaftaran, yang dapat menyebabkan sengketa kepemilikan dan hilangnya perlindungan hukum. Oleh karena itu, sinkronisasi antara hukum perjanjian dan sistem administrasi merek menjadi penting untuk menjamin kepastian hukum. Merek dagang berfungsi sebagai tanda pengenal produk dan jasa, merepresentasikan reputasi dan kualitas. Sebagai objek perjanjian, merek dagang tunduk pada prinsip-prinsip hukum perdata, termasuk dalam hal perjanjian, khususnya terkait penggunaan, pengalihan, atau pemberian lisensi
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdurahman, Humaedi, ‘Asas First To File Principal Dalam Kasus Hak Merek Nama Terkenal Bensu’, Jurnal Aktualita, 3.1 (2020)
Alfarisi, M S, Albi Ternando, Agus Irawan, Rahman Rahman, and Emir Adzan Syazali, ‘Penerapan Kontrak Perjanjian Kerja Di Indonesia Dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHper)’, Legalitas: Jurnal Hukum, 15.1 (2023), pp. 91–96
Batubara, Dinda Aprilia, and Faradila Yulistari Sitepu, ‘Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Niaga Terhadap Persamaan Pada Pokoknya Merek Ms Glow Melawan Ps Glow Dengan Dua Putusan Pengadilan Niaga Yang Berbeda (Pn Medan No. Putusan 2/Pdt. Sus Hki/Merek/2022/Pn Niaga Mdn Dan Pn Surabaya No. Putusan 2/Pdt. Sus Hki/Merek/2022/Pn Niaga Sby)’, Recht Studiosum Law Review, 3.2 (2024), pp. 112–29
Damayanti, Vithalia Restu, ‘Pelanggaran Merek Pertamina Oleh Pelaku Usaha Pertamini Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis’
Fahmi, Khairil, ‘Aspek Komersialisasi Kekayaan Intelektual Dalam Hukum Perikatan’, Jurnal Hukum Dan Kemasyarakatan Al-Hikmah, 2.3 (2021), p. 428
Fauzan, Husni, ‘Penasaban Anak Pada Kedua Orang Tua Yang Berdasar Pada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTIM) Tentang Adanya Perkawinan Dalam Perspektif Yuridis Dan Maqaṣid Syari ‘Ah’ (Universitas Islam Indonesia, 2023)
Fitriani, Nurul, Suryadi Suryadi, and Pery Rehendra Sucipta, ‘Merek Sebagai Objek Jaminan Kredit Pada Perbankan Indonesia’ (Universitas Maritim Raja Ali Haji, 2022)
Jotyka, Gossain, and I Gusti Ketut Riski Suputra, ‘Prosedur Pendaftaran Dan Pengalihan Merek Serta Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terkenal Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001’, Ganesha Law Review, 3.2 (2021), pp. 125–39
Kholidah, Kholidah, Putra Halomoan Hasibuan, Muhammad Reza Alamsyah, Ade Fitri Ramadani, and Amil Keramat, ‘Notaris Dan PPAT Di Indonesia: Aplikasi Teori Dan Praktik Dalam Pembuatan Akta’ (Semesta Aksara, 2024)
Nurmawati, Ir Bernadete, and M H SH, Hukum Merek (Mega Press Nusantara, 2024)
Rahadiyan Veda Mahardika, S H, S H Bhim Prakoso, Sp N MM, and S H Iswi Hariyani, Kedudukan Subyek Hukum Ditinjau Dari Hak Keperdataan: Refleksi: Terjadinya Tumpang Tindih Lahan Hak Guna Usaha (UM Jember Press, 2022)
Rangkuti, Nada Syifa, ‘Penyelesaian Pekerjaan Notaris Yang Tertunda Karena Notaris Meninggal Dunia Di Kota Medan’, Rechtsnormen Jurnal Komunikasi Dan Informasi Hukum, 1.2 (2023), pp. 67–76
Rifai, Tomy Pasca, ‘Kesiapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean’, Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 10.4 (2016), pp. 733–76
Septiawan, Mohammad Rezki, ‘Perlindungan Hak Merek Antara Gudang Garam Dengan Gudang Baru Atas Adanya Dugaan Unsur Persamaan Pada Pokoknya (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor Perkara 119PK/Pdt. Sus-Hki/2017)’ (Universitas Islam Indonesia, 2024)
Taun, Taun, ‘Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Kerja Tenaga Kerja Asing Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan’, Jurnal de Jure, 12.2 (2020), pp. 14–15
Waworuntu, Abdul Fatah Bima R, ‘Pengalihan Hak Merek Berdasarkan Perjanjian (Tinjauan Menurut Hukum Merek Indonesia)’, Lex Privatum, 10.1 (2022)
DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v6i2.1775
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Rahmiati Ranti Pawari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




.png)