Harmonisasi Regulasi Digital Dengan Prinsip Kebebasan Berpendapat Dalam Negara Hukum Indonesia

Sri Yuliana

Abstract


Perkembangan teknologi digital saat ini membawa banyak perubahan besar dalam cara masyarakat menyampaikan pendapat di Indonesia. Di satu sisi, dunia digital membuka ruang baru untuk berekspresi, berpartisipasi dalam diskusi publik, dan menyebarkan informasi secara luas. Pemerintah juga mengeluarkan berbagai regulasi untuk mengatur aktivitas di ranah digital salah satunya adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana regulasi digital bisa selaras dengan kebebasan berpendapat dalam konteks negara hukum Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, dengan pendekatan berdasarkan undang-undang, teori hukum, dan perbandingan dengan negara lain. Hasil analisis menunjukkan bahwa saat ini masih ada ketimpangan antara kepentingan negara dalam mengatur dunia digital dan perlindungan terhadap hak warga negara untuk menyatakan pendapat. Untuk mengatasi masalah ini, perlu ada langkah harmonisasi. Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain: memperjelas isi aturan hukum agar tidak multitafsir, memastikan penegakan hukum berpihak pada perlindungan hak asasi manusia, dan membentuk lembaga pengawas independen untuk memastikan bahwa pelaksanaan regulasi digital dilakukan secara adil dan tidak represif. Langkah-langkah ini penting agar kemajuan teknologi tidak dijadikan alasan untuk membatasi ruang kebebasan berpendapat yang justru merupakan bagian penting dari demokrasi dan prinsip negara hukum di Indonesia.

Keywords


Kebebasan Berpendapat, Negara Hukum, Regulasi, Hak Asasi Manusia

Full Text:

PDF

References


Amer, Nabih, ‘Analisis Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Perspektif Negara Hukum’, Jurnal Legalitas, 13.01 (2020), pp.

–15

Andriansyah, Muhammad Wahyu, and Sekaring Ayumeida Kusnadi, ‘Hak Kebebasan Berpendapat Di Era Digital Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia’, Gorontalo Law Review,

2 (2024), pp. 431–43

Darda Syahrizal, S H, Hukum Administrasi Negara & Pengadilan Tata Usaha Negara (MediaPressindo, 2013)

Darussalam, Mohammad, ‘IMPLIKASI HUKUM TATA NEGARA TERHADAP PENGATURAN MEDIA SOSIAL DI ERA DIGITAL: PERSPEKTIF KEBEBASAN BERPENDAPAT’,

AL-BALAD: Jurnal Hukum Tata Negara Dan Politik Islam, 4.2 (2024), pp. 47–62

Dasraf, Chairy Maghfirah, ‘Eksistensi Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Di Indonesia Pada Tahun 2019 Dan 2024’ (Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2024)

Fatimah, Siti, and Aisyah Rukmi Widowati, ‘Hukum vs Netizen: Tata Kelola Lembaga Komdigi Dalam Penegakan Demokrasi Pancasila Di Era Konvergensi Media’, Proceeding APHTN-HAN, 2.1 (2024), pp. 399–

Firmanto, Taufik, and others, Metodologi Penelitian Hukum: Panduan Komprehensif Penulisan Ilmiah Bidang Hukum (PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2024)

Hafid, Irwan, ‘Penetapan Suatu Perbuatan Sebagai Delik Dalam Undang-Undang Bidang Lingkungan Hidup Berbasis Hak Asasi Manusia’ 2021, 2021

Haris, Istialdi Pratama, and others, ‘Tren Terkini Dalam Ilmu Komunikasi Di Indonesia: Antara Transformasi Digital Dan Dinamika Budaya’, Filosofi: Publikasi Ilmu Komunikasi, Desain, Seni Budaya, 1.1 (2024), pp. 140–49

Ismoyo, Jarot Digdo, and others, Teori Negara Hukum Modern (PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2025)

Lapian, Randy, ‘Pengaturan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Menurut Uu No. 19 Tahun

Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik’, Lex Privatum, 13.1 (2024)

Mufrihah, Wilda Malika, and Nandang Najmudin, ‘Transformasi Hukum Dagang Internasional Di Era Teknologi Blockchain Dan Cryptocurrency’, Ikraith-Ekonomika, 7.3

(2024), pp. 382–96

Munte, Herdi, and Christo Sumurung Tua Sagala, ‘Perlindungan Hak Konstitusional Di Indonesia’, Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum,

2 (2021), pp. 183–92

Salsabila, Nuraisyah Putri1 Sonnadia, ‘ANALISIS HUKUM TERHADAP KEBEBASAN BERAGAMA DAN JAMINAN IMPLEMENTASI TERHADAP HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA’, JURNAL MOTIVASI PENDIDIKAN DAN BAHASA, 2.2 (2024)

Siagian, Agus, HUKUM PERS: Menjamin Kebebasan Pers Berbasis Keadilan (CV. Gita Lentera, 2025)

Warong, Kristian Megahputra, ‘Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Terhadap Kebebasan Berpendapat Oleh Organisasi Kemasyarakatan Di Media Sosial’, Lex Administratum, 8.5 (2020)

Wisnubroto, Al, and G Widiartana, Menuju Hukum Acara Pidana Baru (Citra Aditya Bakti, 2021)




DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v6i2.1777

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Sri Yuliana

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

situs 138

slot dana

Rio LAW JURNAL Online ISSN 2722-9602  is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo rtp klik4d

slot gacor terpercaya

slot

https://bkmchughlaw.com/

https://countersatisfiable.org/

BRI303

https://www.thebutterflysoup.com/

POSKOBET

SUNDA787

https://disdiktanjabbar.org/