Paradoks Keikutsertaan Iran pada Piala Dunia 2026: Uji Batas Asas Non-Diskriminasi dalam Lex Sportiva

Muhammad Ajid Husain

Abstract


Abstrak

Piala Dunia FIFA 2026 menghadirkan persoalan hukum yang kompleks terkait keikutsertaan Iran, di mana prinsip non-diskriminasi sebagai asas fundamental hukum olahraga internasional berhadapan langsung dengan realitas politik global, khususnya kebijakan domestik Amerika Serikat yang cenderung diskriminatif terhadap warga negara Iran. Paradoks ini menunjukkan ketegangan antara lex sportiva yang idealnya netral dan universal dengan kepentingan politik negara tuan rumah yang berpotensi menghambat partisipasi sah suatu tim nasional. Kebaruan penelitian ini terletak pada penelaahan terhadap penerapan asas non-diskriminasi dalam konteks Piala Dunia 2026 sebagai studi kasus kontemporer, dengan menyoroti interaksi antara norma privat transnasional yang dibentuk FIFA dan kewajiban publik negara dalam menjamin akses setara bagi peserta. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan statute, konseptual, dan kasus. Bahan hukum primer berupa Statuta FIFA, Kode Etik, Olympic Charter, serta instrumen hak asasi manusia internasional; sedangkan bahan hukum sekunder meliputi literatur akademik, artikel jurnal hukum, dan preseden hukum olahraga internasional. Teknik analisis dilakukan secara gramatikal, sistematis, dan teleologis untuk menemukan makna, ruang lingkup, serta batas keberlakuan asas non-diskriminasi dalam praktik penyelenggaraan olahraga global. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas non-diskriminasi merupakan parameter legal yang wajib dipenuhi oleh FIFA dan negara tuan rumah dalam setiap kompetisi internasional. Statuta FIFA menegaskan kewajiban non-diskriminasi yang tidak hanya bersifat deklaratif, tetapi juga menimbulkan due diligence duties bagi penyelenggara untuk mencegah, memitigasi, dan memperbaiki praktik diskriminatif. Preseden internasional, mulai dari sanksi terhadap Afrika Selatan di era apartheid hingga pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tahun 2023, menunjukkan konsistensi FIFA dalam menjaga integritas kompetisi. Dalam konteks Iran 2026, penerapan asas non-diskriminasi menghadapi tantangan serius akibat kebijakan imigrasi diskriminatif Amerika Serikat, sehingga FIFA dituntut mengembangkan mekanisme pengawasan yang lebih tegas agar lex sportiva tetap dapat menegakkan sportivitas, keadilan, dan kesetaraan di tengah tekanan geopolitik global.

Kata Kunci: Lex Sportiva, Non-Diskriminasi, Piala Dunia 2026, FIFA, Iran–Amerika Serikat, Hukum Olahraga Internasional.


Keywords


Lex Sportiva, Non-Diskriminasi, Piala Dunia 2026, FIFA, Iran–Amerika Serikat, Hukum Olahraga Internasional.

Full Text:

PDF

References


Buku / Monograf

Hadjon, P. M. (2007). Argumentasi Hukum. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Ibrahim, J. (2006). Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing.

Marzuki, P. M. (2010). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana (Prenada Media Group).

Mauna, B. (2003). Hukum Internasional. Alumni.

Mauna, B. (2020, Januari). Hukum Internasional: Pengertian, Peranan, dan Fungsi dalam Era Dinamika Global. Alumni.

Mertokusumo, S. (2013). Penemuan Hukum: Suatu Pengantar. Liberty.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2001). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Artikel Jurnal Ilmiah

Duval, A. (2025, Juli). Righting the Lex Sportiva: Semenya v Switzerland and (non-)discrimination. European Competition and Regulation Law Review, 6(2)

Heerdt, D. (2023, Oktober). Game-time Human Rights Due Diligence: A Case Study of FIFA’s Human Rights Volunteers Program at the FIFA World Cup Qatar 2022. German Law Journal, 24(S1), 375–391.

Husain, M. A. (2022, Januari). Statuta PSSI dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Al-‘Adl: Jurnal Hukum, 14(1), 110–132

Hussein, A. S. M. (2024, Juni). Distribution and analysis of the autonomy of sports in the Egyptian legal system. Sports Law, Policy & Diplomacy Journal, 2(2), 93–128

Mercado Jaén, P. J. (2025). The universal game? Deconstructing FIFA’s human rights discourse. International Sports Law Journal, [volume & halaman tidak tersedia].

Radhiansyah, E., Jovian, D., & Leonita, S. Z. (2023, Juli). Analisis kewenangan FIFA atas pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Journal of Political Issues, 5(1),

Dokumen / Regulasi Resmi

Fédération Internationale de Football Association (FIFA). (2020, Juli). FIFA Code of Ethics 2020. FIFA.

Fédération Internationale de Football Association (FIFA). (2024, September). FIFA Legal Handbook 2024 (Statuta & Kebijakan HAM). FIFA.

Fédération Internationale de Football Association (FIFA). (2024, Desember). FIFA World Cup 2034™ – Overview of Hosting Requirements (ringkasan jaminan pemerintah/visa). FIFA.

Fédération Internationale de Football Association (FIFA). (2025). Human Rights & Anti-Discrimination (penjelasan Pasal 3 Statuta). FIFA.

International Olympic Committee (IOC). (2025, Januari). Olympic Charter. IOC.

UNESCO. (2015, November). International Charter of Physical Education, Physical Activity and Sport (Revised). UNESCO.

Laporan / Surat Organisasi HAM

Human Rights Watch. (2025, Mei). Letter to FIFA re: Human Rights Responsibilities in 2026 World Cup. Human Rights Watch.

Human Rights Watch. (2025, Mei 5). Letter to FIFA re: Human Rights Responsibilities in 2026 World Cup (Minky Worden). Human Rights Watch

Human Rights Watch. (2025, Mei 6). Letter to FIFA re: Human Rights Responsibilities in 2026 World Cup. Human Rights Watch.

Karya Ilmiah (Skripsi)

Rozi, M. F. (2025, Mei). Faktor-faktor FIFA mencabut status tuan rumah Indonesia pada Piala Dunia U-20 2023 (Skripsi). UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Artikel Media / Situs (Berita, Fact-Check, Museum)

Choki Sihotang. (2022, Agustus 19). Mengenang Ketegangan AS vs Iran di Piala Dunia 1998. Bola.com.

Hidayat Nur Wahid. (2023, Maret 31). Pernyataan Sikap Terkait Piala Dunia U-20 dan Israel. VOI.id.

Hendri Satrio. (2023, April 1). Melawan Pusaran Badai Pasca-Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20. Sindonews.

Reuters Fact Check. (2022, November 24). England footballers take the knee at Qatar World Cup to “peacefully protest against discrimination, injustice and inequality”. Reuters.

Vanleon, I. C. (2025, Agustus 18). 18 Agustus 1964: Afrika Selatan dilarang ikut Olimpiade Tokyo, kebijakan apartheid penyebabnya. Liputan6.com.

Yanu Arifin. (2025, Juni 23). Iran Diserang AS, Bagaimana Nasibnya di Piala Dunia 2026? detikSport.

Yanu Arifin. (2025, Juli 3). FIFA, Berani Lawan Donald Trump demi Piala Dunia 2026? detikSport.

FIFA Museum. (2021). Politics in Football: USA vs Iran in ’98. FIFA Museum.




DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v6i2.1848

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Muhammad Ajid Husain

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

situs 138

slot dana

Rio LAW JURNAL Online ISSN 2722-9602  is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo rtp klik4d

slot gacor terpercaya

slot

https://bkmchughlaw.com/

https://countersatisfiable.org/

BRI303

https://www.thebutterflysoup.com/

POSKOBET

SUNDA787

https://disdiktanjabbar.org/