PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KARYAWAN TERHADAP PELANGGARAN KONTRAK KERJA PERUSAHAAN (STUDI KASUS SPORT STATION)
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pelanggaran kontrak kerja yang terjadi di perusahaan Sport Station serta menganalisis efektivitas perlindungan hukum yang tersedia bagi karyawan, khususnya mereka yang terikat dalam hukum empiris dengan pendekatan socio-legal, yang menggabungkan studi dokumen dengan wawancara mendalam kepada karyawan, pihak perusahaan, dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi berbagai pelanggaran terhadap ketentuan PKWT, antara lain tidak adanya salinan kontrak kerja, perpanjangan kontrak secara lisan, pemutusan hubungan kerja sepihak, serta pengabaian terhadap hak-hak normatif karyawan seperti jaminan sosial dan cuti. Perlindungan hukum secara normatif telah tersedia melalui regulasi ketenagakerjaan dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Namun, efektivitas perlindungan tersebut masih rendah karena adanya hambatan struktural, rendahnya literasi hukum pekerja, serta ketimpangan posisi tawar antara pekerja dan perusahaan. Temuan ini memperkuat teori perlindungan hukum, teori keadilan, serta teori hukum kritis yang menyoroti relasi kuasa timpang dalam dunia kerja. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan pengawasan ketenagakerjaan, penyediaan mekanisme pengaduan internal yang efektif, serta peningkatan edukasi hukum bagi pekerja.
Kata Kunci: Perlindungan hukum, kontrak kerja, PKWT, ketenagakerjaan
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ashibly, and Marlinah. Pedoman Penulisan Tugas Akhir S1 Hukum. Fakultas Hukum Universitas Prof Dr. Hazarin, SH, 2024. https://fakultashukumunihaz.com/wp-content/uploads/2024/04/BUKU-PEDOMAN-PENULISAN-TESIS-MAGISTER-2023-REVISI.pdf
Karina, Gladys Donna, dan Fazari Zul Hasmi Kanggas. “Kajian Teori Keadilan John Rawls Dan Teori Utilitarianisme Jeremy Bentham Mengenai Pemenuhan Hak Korban Dari Sudut Pandang Viktimologi. ” Syari’ah 6, no. 2 (2023). https://www.researchgate.net/publication/377588997
Keysha, Nashwa Aulia, Bina, Ayu Lestari, Lika, Mulki Latief, Noerma, and Kurnia Fajarwati. “Kepastian Hukum Dan Keadilan Hukum Dalam Pandangan Ilmu Komunikasi.” Ejurnal.Kampusakademik.Co.Id 2, no. 1 (2024): 713–24.
Palsari, Cahya. “Studi Awal Ilmu Hukum: Maksud dan Peran Ilmu Hukum Sebagai Landasan Utama Dalam Penentuan Putusan di Pengadilan. ” Jurnal Komunitas Yustisia 4, no. 3 (2022): 940–50.
Widyastuti,TiyasVika,GufronIrawan,danAninditaDwi Hapsari“FungsiLembagaKerjasamaBipartitPerusahaanDiKotaTegalSebagaiLangkahMencegahKonflikHubunganIndustrial.”JurnalIlmuHukum7, no. 1 (2019): 82–96.
Wijaya,Agus,andSolechanSuhartoyo.“AnalisisYuridisPengaturan Pemutusan Hubungan Kerja DalamUndang-Undang Ketenagakerjaan Setelah Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.” Dipenegoro Law Journal 11, no. 13 (2022).
YUDIANTORO, D. F., & INTAN, I. P. “InterpretasiMorfostratigrafiBerdasarkanCitraPenginderaanJauhGunungGedeDan Sekitarnya,JawaBarat,Indonesia.” Jurnal Ilmiah Aset 11, no. 2 (2023): 24–33.
DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v7i1.1975
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Tasya Aryfka Putri, Uswatun Hasanah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




.png)