Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) : Studi tentang Pengaturan Permasalahan Hukum dan Penegakan Hukum Pilkada
Abstract
Full Text:
PDFReferences
A. Publikasi
Amiruddin dan Azikin, Zainal. Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta : 2012.
Kelsen, Hans. Teori Umum tentang Hukum dan Negara, Penerjemah : Raisul Muttaqien, Cet. Ke-7, Bandung: Nusa Media, 2011.
Nurhasim, Moch. Konflik dalam PILKADA Langsung : Studi Penyebab dan Dampak Konflik, Jurnal Ilmu Politik LIPI, Voleme 7, tahun 2010.
Subiharta, Moralitas Hukum dalam Hukum Praksis sebagai Suatu Keutamaan, Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 3, tahun 2014.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 5 tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
C. Internet
KBBI Online (https://kbbi.web.id/masalah, diakses pada tanggal 12 Januari 2022).
DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v3i1.793
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 RIO LAW JURNAL

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Rio LAW JURNAL Online ISSN 2722-9602 is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo