SIMULASI PERUMUSAN PRIORITAS PROGRAM KERJA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DAN LEMBAGA ADAT DUSUN KARYA HARAPAN MUKTI MENUJU TAHUN 2022 KECAMATAN PELEPAT ILIR KABUPATEN BUNGO
Abstract
Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Dusun dengan tema, Literasi Keuangan Desa Dalam Perspektif Harmonisasi Gerak Antar Kelembagaan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Dilaksanakan tanggal 28 Desember 2021. Berlokasi di Balai DusunĀ Karya Harapan Mukti, Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo. Peserta terdiri dari beberapa kelembagaan yakni Perangkat Dusun, Badan Permusyawaratan Dusun, Lembaga Adat Melayu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Karang Taruna, Kaum, PKK, Posyandu, PAUD dan RT. Total jumlah peserta sebanyak 92 orang. Memaknai kegiatan ini sebagai manifestasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Kelembagaan Masyarakat dan Lembaga Adat Desa. Harmonisasi yang dicita-citakan ialah dimana setiap kelembagaan dalam lingkup pemerintahan dusun karya harapan mukti dapat berkolaborasi, berpartisipasi serta bersinergi vertical maupun horizontal dalam perencanaan pembangunan dusun, menghadapi tantangan di tahun 2022. Melalui kegiatan ini, terbangun kesamaan perspektif, sehingga hubungan kelembagaan dusun karya harapan mukti dapat terarah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi kinerja. Semakin terarah hubungan kelembagaan tersebut, semakin meningkat pula capacity building kelembagaan dalam menjawab masalah sosial dan pembangunan pada tahun 2022.
Full Text:
PDFReferences
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Kelembagaan Masyarakat dan Lembaga Adat Desa
Refbacks
- There are currently no refbacks.