Submissions

Online Submissions

Already have a Username/Password for DATIN LAW JURNAL?
Go to Login

Need a Username/Password?
Go to Registration

Registration and login are required to submit items online and to check the status of current submissions.

 

Author Guidelines

PETUNJUK PENULISAN

Datin Law Jurnal  memublikasikan artikel berupa hasil penelitian atau pengkajian hukum tugas akhir/skripsi mahasiswa. Terbit dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Dalam setiap terbitannya, Datin Law Jurnal memuat minimal lima artikel hasil penelitian.

Petunjuk Penulisan ini dimaksudkan sebagai panduan bagi penulis dalam membuat naskah dan mengirimkannya ke redaksi, sekaligus rujukan bagi penyunting dan mitra bebestari dalam mengevaluasi naskah. Para penstudi hukum (akademisi, peneliti, praktisi, dan aktivis yang peduli terhadap persoalan masyarakat dan hukum) yang bermaksud mengirimkan naskahnya ke Datin Law Jurnal diharap memedomani petunjuk penulisan ini.

Ketentuan Umum

Naskah merupakan karya sendiri dan belum pernah dipublikasikan pada media publikasi lainnya, ditunjukkan dengan Surat Pernyataan Kepengarangan (Authorship Statement) yang dikirim bersamaan dengan naskah sebagai berkas (file) terpisah. Sila unduh Surat Pernyataan Kepengarangan.

Naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum ditulis dalam bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku atau baku, menggunakan format huruf Cambria, ukuran 11, spasi 1,5, kertas A4, marjin atas-bawah-kanan-kiri 3 cm, dengan rentang 5.000-10.000 kata di luar identitas artikel, abstrak, dan daftar pustaka.

Artikel Hasil Penelitian atau Pengkajian Hukum

Artikel hasil penelitian atau pengkajian hukum berisi: identitas artikel, abstrak disertai kata kunci, pendahuluan, pembahasan, kesimpulan, dan daftar pustaka.

Identitas artikel berisi judul, nama penulis tanpa gelar disertai institusi tempat berkarya atau tempat menghasilkan atau diperuntukkan artikel tersebut, dan alamat surel.

Abstrak berisi sari tulisan terdiri dari 150-200 kata, ditulis 1 spasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Bagian akhir abstrak disertai kata kunci, yang merupakan sepilihan kata-kata bermakna dalam artikel terdiri dari 3-5 kata.

Pendahuluan berisi uraian yang melatarbelakangi pembahasan dan penulisan, cakupan atau ruang lingkup tulisan, dan, jika diperlukan, metode yang digunakan dalam menganalisa permasalahan. Uraian-uraian tersebut tidak memerlukan sub-bahasan tersendiri, melainkan tergabung dalam bagian Pendahuluan.

Pembahasan berisi data dan analisanya. Judul bagian ini tidak harus ditulis secara khusus Pembahasan, melainkan juga bisa menyesuaikan dengan bahasan artikel. Di dalamnya dapat dibagi ke dalam berbagai sub-bahasan.

Kesimpulan berisi ringkasan pembahasan yang menjawab permasalahan yang melatarbelakangi tulisan.

Daftar pustaka berisi bahan-bahan pustaka yang dikutip dan yang dirujuk dalam penulisan artikel. Sebagian besar bahan pustaka yang dirujuk disarankan berasal dari artikel jurnal yang terkait dengan artikel yang ditulis.

Penulisan Sumber Kutipan

Penulisan sumber kutipan mengikuti gaya Chicago (The Chicago Manual of Style, edisi 17, 2017) dan Turabian (A Manual for Writers, edisi 9, 2018) disesuaikan dengan bahasa Indonesia.

Dalam catatan kaki pertama kali

Satjipto Rahardjo, Hukum dan Perilaku (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2009), hlm. 70.

Bernard L. Tanya, Yoan N. Simanjuntak, dan Markus Y. Hage, Teori Hukum: Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi (Yogyakarta: Genta Publishing, cetakan keempat, 2013), hlm. 55.

Daniel S. Lev, Hukum dan Politik di Indonesia, terj. Nirwono dan AE Priyono (Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 1990), hlm. 70.

Alfian, “Hubungan Timbal-Balik Antara Hukum dan Politik”, dalam Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia; Kumpulan Karangan, (Jakarta: Gramedia, tanpa tahun), hlm. 10.

Mochtar Kusuma-atmadja, Konsep-konsep Hukum dalam Pembangunan; Kumpulan Karya Tulis, ed. Otje Salman dan Eddy Damian (Bandung: Pusat Studi Wawasan Nusantara, Hukum dan Pembangunan bekerjasama dengan Penerbit PT. Alumni, cetakan kedua, 2006), hlm. 179.

Soetandyo Wignjosoebroto, “Penelitian Hukum dan Hakikatnya sebagai Penelitian Ilmiah”, dalam Metode Penelitian Hukum: Konstelasi dan Refleksi, ed. Sulistyowati Irianto dan Shidarta (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009), hlm. 84.

M. Zulfa Aulia, “Hukum Progresif dari Satjipto Rahardjo: Riwayat, Urgensi, dan Relevansi”, Undang:
Jurnal Hukum, 1, 1 (2018), hlm. 181.

Ridwan Khairandy, “Iktikad Baik dalam Kebebasan Berkontrak: Studi Mengenai Putusan-putusan Pengadilan di Indonesia” (disertasi, Universitas Indonesia, Jakarta, 2013), hlm. 25.

Salahuddin Wahid, “Dinamika Bhineka Tunggal Ika”, harian Kompas, 7/1/2017.

Karlina Supeli, “Ancaman terhadap Ilmu Pengetahuan”, https://www.indonesiana.id/read/117282/ancaman-terhadap-ilmu-pengetahuan-karlina-supelli, 27/4/2019, diakses 2/5/2019.

Kompas, “Plagiat Tak Ditoleransi”, 21/7/2017.

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5d4c47f88e-8bc/leksikologi-dan-leksikografi--jejak-penulisan-kamushukum-di-indonesia, “Leksikologi dan Leksikografi: Jejak Penulisan Kamus Hukum di Indonesia”, 9/8/2019, diakses 9/9/2019.

Dalam catatan kaki kedua dan seterusnya (ditulis dua sampai lima kata dalam judul, tidak memakai ibid, op. cit., loc. cit)

Rahardjo, Hukum dan Perilaku, hlm. 72.

Tanya, Simanjuntak, dan Hage, Teori Hukum, hlm. 57.

Lev, Hukum dan Politik, hlm. 80.

Kusuma-atmadja, Konsep-konsep Hukum, hlm. 179.

Wignjosoebroto, “Penelitian Hukum dan Hakikatnya”, hlm. 96.

Aulia, “Hukum Progresif dari Satjipto Rahardjo”, hlm. 176.

Khairandy, “Iktikad baik dalam Kebebasan Berkontrak”, hlm. 26.

Wahid, “Dinamika Bhineka Tunggal Ika”.

Supeli, “Ancaman terhadap Ilmu Pengetahuan”.

Kompas, “Plagiat Tak Ditoleransi”.

https://www.hukumonline.com, “Leksikologi dan Leksikografi”.

Dalam daftar pustaka (diurutkan secara alfabetis)

Aulia, M. Zulfa. “Hukum Progresif dari Satjipto Rahardjo: Riwayat, Urgensi, dan Relevansi”. Undang: Jurnal Hukum, 1, 1 (2018): 159-185. DOI: 10.22437/ujh.1.1.159-185.

Https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5d4c47f88e8-bc/leksikologi-dan-leksikografi--jejak-penulisan-kamushukum-di-indonesia. "Leksikologi dan Leksikografi: Jejak Penulisan Kamus Hukum di Indonesia”, 9/8/2019. Diakses 9/9/2019.

Khairandy, Ridwan. “Iktikad baik dalam Kebebasan Berkontrak: Studi Mengenai Putusan-putusan Pengadilan di Indonesia.” Disertasi, Universitas Indonesia, Jakarta, 2013.

Kompas. “Plagiat Tak Ditoleransi”. 21/7/2017.

Kusuma-atmadja, Mochtar. Konsep-konsep Hukum dalam Pembangunan; Kumpulan Karya Tulis, diedit oleh Otje Salman dan Eddy Damian. Bandung: Pusat Studi Wawasan Nusantara, Hukum dan Pembangunan bekerjasama dengan Penerbit PT. Alumni, cetakan kedua, 2006. 

Lev, Daniel S. Hukum dan Politik di Indonesia. Alih bahasa oleh Nirwono dan AE Priyono. Jakarta: Pustaka LP3ES Indonesia, 1990.

Rahardjo, Satjipto. Hukum dan Perilaku. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2009.

Supeli, Karlina. “Ancaman terhadap Ilmu Pengetahuan.” Https://www.indonesiana.id/read/117282/ancaman-terhadap-ilmu-pengetahuan-karlina-supelli, 27/4/2019. Diakses 2/5/2019.

Tanya, Bernard L., Yoan N. Simanjuntak dan Markus Y. Hage. Teori Hukum: Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi. Yogyakarta: Genta Publishing, cetakan keempat, 2013.

Wahid, Salahuddin. “Dinamika Bhineka Tunggal Ika.” Harian Kompas, 7/1/2017.

Wignjosoebroto, Soetandyo. “Penelitian Hukum dan Hakikatnya sebagai Penelitian Ilmiah”. Dalam Metode Penelitian Hukum: Konstelasi dan Refleksi, diedit oleh Sulistyowati Irianto dan Shidarta, 83-120. Jakarta:
Yayasan Obor Indonesia, 2009.

Penggunaan Lain Catatan Kaki

Selain untuk menuliskan referensi rujukan, catatan kaki juga dapat digunakan untuk menguraikan definisi dan isi peraturan perundang-undangan, memperjelas uraian dalam paragraf, dan membandingkan suatu norma, pandangan atau pendapat.

Ilustrasi Gambar dan Tabel

Ilustrasi berupa gambar atau tabel dapat digunakan dalam artikel dengan diberi penomoran (gambar 1, tabel 1) dan judul di atasnya (misal: Perkara Merek pada Pengadilan Niaga Jakarta Tahun 2015-2017). Ilustrasi berupa tabel dibuat dengan hanya menggunakan garis horizontal.

Biodata Penulis

Biodata singkat penulis, yang berisi nama, tempat dan tanggal lahir, riwayat pendidikan, riwayat publikasi, dan riwayat aktivitas di bidang hukum, disarankan dikirim bersamaan dengan naskah melalui dokumen (file) terpisah.

 

 

Submission Preparation Checklist

As part of the submission process, authors are required to check off their submission's compliance with all of the following items, and submissions may be returned to authors that do not adhere to these guidelines.

  1. The submission has not been previously published, nor is it before another journal for consideration (or an explanation has been provided in Comments to the Editor).
  2. The submission file is in OpenOffice, Microsoft Word, RTF, or WordPerfect document file format.
  3. Where available, URLs for the references have been provided.
  4. The text is single-spaced; uses a 12-point font; employs italics, rather than underlining (except with URL addresses); and all illustrations, figures, and tables are placed within the text at the appropriate points, rather than at the end.
  5. The text adheres to the stylistic and bibliographic requirements outlined in the Author Guidelines, which is found in About the Journal.
  6. If submitting to a peer-reviewed section of the journal, the instructions in Ensuring a Blind Review have been followed.
 

Copyright Notice

Creative Commons License

Datin Law Jurnal By, Fakultas Hukum, Universitas Muara Bungo
 is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Privacy Statement

The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.