PELAKSANAAN PENARIKAN OBJEK FIDUSIA KENDARAAN RODA EMPAT MENURUT UNDANG UNDANG NO. 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA DI KOTA MUARA BUNGO (STUDI DI PT. SINARMAS MULTI FINANCE MUARA BUNGO)
Abstract
Abstrak
Penelitian ini membahas pelaksanaan penarikan objek fidusia kendaraan roda empat menurut Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia di Kota Muara Bungo, dengan studi kasus pada PT. Sinarmas Multi Finance Muara Bungo. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penarikan objek fidusia telah mengikuti prosedur hukum, mulai dari monitoring, pemberian surat peringatan, hingga eksekusi objek jaminan. Namun, di lapangan masih ditemukan praktik penarikan yang tidak sesuai aturan, seperti penarikan sepihak oleh debt collector tanpa dokumen lengkap. Faktor penghambat pelaksanaan penarikan antara lain tidak terdaftarnya jaminan fidusia, musnahnya objek jaminan, penurunan nilai jaminan, serta kurangnya itikad baik debitur. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penegakan hukum yang konsisten, pendaftaran jaminan fidusia secara menyeluruh, dan peningkatan pemahaman hukum bagi para pihak agar pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia berjalan sesuai ketentuan dan melindungi hak kreditur maupun debitur.
Kata Kunci: Jaminan Fidusia, Penarikan Kendaraan, Eksekusi, Wanprestasi, PT. Sinarmas Multi Finance
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku-Buku
Yuzrizal, Aspek Pidana dalam Undang-undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, Malang, MNC Publishing, 2015
Sutan Remy Sjahdeini, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Kredit Perjanjian Kredit Bank di Indonesia, Institute Bankir Indonesia, Jakarta 1993
Oey Hoey Tiong, Fidusia sebagai Jaminan Unsur-unsur Prikatan, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1984.
Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata, PT Intermasa, Jakarta, 2003
Dywitanto, Hukum jaminan fidusia dalam perjanjian pembiayaan konsumen, mandar maju, Bandung 2015
Abdulkadir Muhammad dan Rilda Muniarti, Segi Hukum Lembaga Keuangan dan Pembiayaan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004
H. Martin Roestamy, Hukum Jaminan Fidusia, Percetakan Penebar wadaya, Jakarta 2009
Munir Fuady, hukum perdata hak hak yang memberi jaminan, ind-hill co, Jakarta, 2005
Rachmadi Usaman, Hukum Jaminan Keperdataan, Penerbit Sinar Grafika, 2009
Freida Husni Hasbullah, Hukum Kebendaan Perdata hak-hak yang memberi jaminan, In-hill Co, Jakarta, 2002
Djamanat Samosir, Hukum Acara Perdata Tata cara Proses Persindangan, Sinar Grafika, Jakarta, 2011
J.Satrio, Hukum jaminan hak jaminan kebendaan fidusia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002
M. Khoidin, Hukum Jaminan Hak Tanggungan dan Eksekusi Hak Tanggungan, Surabaya, Penerbit Laksbang Yustitia, 2017
Syafrinaldi, Buku Panduan Penulisan Skripsi, UIR PRESS, Jakarta, 2001
M. Bahsan, Penilaian Jaminan Kredit Perbankan Indonesia, Rejeki Agung, Jakarta, 2002
HR. Daeng Naja, Hukum Kredit dan Bank Garansi, Citra Aditya Bakti,Bandung, 2005
Sri Soedewi Masjchoen Sofwan,Pokok-Pokok Hukum Jaminan Dan Jaminan Perorangan, Liberty,Yogyakarta, 2007
Mariam Darus Badrulzaman, Bab-bab Tentang Creditverband, Gadai, Dan Fidusia, Alumni, Bandung, 1979
Rany Kartika Sari,Hak Cipta sebagai Objek Jaminan Fidusia, Lex Renaissance, No.2 Vol. 1 Juli 2016
Imron Rosyadi,Jaminan Kebendaan, PT Balebat Dedikasi Prima, Jakarta,2017
Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, Jaminan Fidusia, Raja Grafindo Persada Bandung, 2003
Jurnal dan artikel
Moza Dela Fudika & Rosyidi Hamzah, Dinamika Hukum Perpajakan Di Indonesia Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Distrubusi Daerah, Jurnal Ekonomi, Vol.4 No.2 Tahun 2021
Shavira Ramadhanneswari, penarikan kendaraan bermotor oleh perusahaan pembiayaan terhadap debitur yang mengalami kredit macet (wanpretasi) dengan jaminan fidusia ditinjau dari aspek yuridis, Diponegoro Law Jurnal, Vol.6 No.2 Tahun 2017
Winda Sari, Macam-Macam dari Hukum Jaminan,www.Kompasiana.com, 25 Maret 2019, Pukul 23.25 WIB. 15 Rachmad
Peraturan dan perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999
DOI: https://doi.org/10.36355/dlj.v6i1.1707
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Nasri Yanto, Halida Zia, Mario Agusta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
DATIN LAW JURNAL Online ISSN 2722-9262 is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo
.png)

