Ambiguitas Kriteria Bencana Nasional dan Dampaknya terhadap Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara

Iqbal Katrino, Defril Hidayat

Abstract


ABSTRAK

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana memuat pengaturan mengenai bencana nasional, namun tidak merumuskan kriteria yang jelas, tegas, dan terukur. Kondisi tersebut menimbulkan multitafsir dalam praktik penetapan status bencana nasional dan membuka ruang diskresi yang luas bagi pemerintah. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis problematika multitafsir bencana nasional dalam perspektif hukum tata negara serta dampaknya terhadap perlindungan hak konstitusional warga negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan kriteria bencana nasional telah melemahkan prinsip kepastian hukum, memperkuat dominasi diskresi eksekutif, dan menimbulkan ketimpangan perlindungan hak konstitusional warga negara, khususnya hak atas rasa aman, pelayanan publik, dan pemulihan pascabencana. Artikel ini menegaskan bahwa pengaturan bencana nasional tidak dapat dipahami semata sebagai isu teknokratis, melainkan sebagai persoalan konstitusional yang menyangkut kewajiban negara dalam melindungi hak warga negara. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi norma bencana nasional yang berbasis pada dampak terhadap hak konstitusional warga negara dan terintegrasi dengan prinsip negara hukum serta hak asasi manusia.

 

Kata Kunci: Bencana Nasional, Multitafsir Norma, Hak Konstitusional, Negara Hukum.


 

 


Keywords


Bencana Nasional, Multitafsir Norma, Hak Konstitusional, Negara Hukum.

Full Text:

PDF

References


Ackerman, Bruce. Before the Next Attack: Preserving Civil Liberties in an Age of Terrorism. New Haven: Yale University Press, 2006.

Afkar, M., Mochtar, Z. A., & Putri, N. A. “Legal Policy of Indonesia’s Natural Disaster Insurance System: A Human Rights Perspective under the 1945 Constitution.” Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, Vol. 22, No. 1, 2025.

Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.

Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2016.

Farida Indrati, Maria. Ilmu Perundang-Undangan: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan. Yogyakarta: Kanisius, 2019.

Flamboyan, Evy, & Juniati, Tria. “Hak Konstitusional Korban Bencana Lumpur Lapindo dalam Perspektif UUD NRI 1945.” Jurnal Konstitusi, Vol. 16, No. 3, 2019.

Hadjon, Philipus M. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2015.

Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 1987.

Huda, Ni’matul. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2020.

Huda, Ni’matul. Negara Hukum, Demokrasi, dan Judicial Review. Yogyakarta: UII Press, 2018.

Manan, Bagir. Hubungan Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1994.

Manan, Bagir. Kekuasaan Presiden dalam UUD 1945. Yogyakarta: FH UII Press, 2006.

Manan, Bagir. Teori dan Politik Konstitusi. Yogyakarta: FH UII Press, 2004.

Nowak, Manfred. Introduction to the International Human Rights Regime. Leiden: Martinus Nijhoff Publishers, 2003.

Prasetyoningsih, Nanik, & Ichsan, Muchammad. “Ketentuan Darurat Bencana dalam Konstitusi sebagai Jaminan Perlindungan Hak Asasi Manusia.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, Vol. 31, No. 1, 2024.

Rahardjo, Satjipto. Hukum dan Masyarakat. Bandung: Angkasa, 2009. Rahardjo, Satjipto. Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2009.

Sen, Amartya. Development as Freedom. Oxford: Oxford University Press, 1999.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66).

United Nations Office of the High Commissioner for Human Rights. Human Rights and Natural Disasters. Geneva: United Nations, 2011.




DOI: https://doi.org/10.36355/dlj.v6i2.1925

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Iqbal Katrino, Defril Hidayat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

DATIN LAW JURNAL Online ISSN 2722-9262 is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo