PERANAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MERANGIN DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Agung Nugraha, Nirmala Sari, Gusila Ningsih, Mindi Syahri Ramdani

Abstract


Pemilihan umum di Indonesia ada berbagai macam, salah satunya adalah pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR, DPD, DPRD). Pemilihan DPR, DPD, DPRD secara langsung merupakan suatu pembelajaran demokratis bagi masyarakat, yang diharapkan dapat membentuk kesadaran masyarakat terkait pentingnya pemilihan DPR, DPD, DPRD, guna untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang–Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam pelaksanaannyaPemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dapat terwujud apabila penyelengara pemilihan yang mempenyai integritas, profesional, dan akuntabilitas. Artikel ini dilatar belakangi adanya permasalahan yang kerap terjadi dalam pemilihan umum yaitu dalam penyusunan daftar pemilih yang buruk.Kekeliruan pendataan pemilih,jumlah pemilih yang simpang siurdan munculnya, adanya pemilih ganda, pemilih yang belum terdata merupakan persoalan dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD tahun 2014. Dalam hal ini Pemerintah harus mempercepat regulasi data kependudukan, sehingga carut marut DPT dalam penyelenggaraan pemilu dapat di atasi, hal ini juga bermanfaat bagi terjaminnya hak konstitusional seluruh warga Negara dalam menyalurkan aspirasi

 

Kata Kunci: Peranan, KPU, Pemutakhiran Data


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.36355/dlj.v1i1.334

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 DATIN LAW JURNAL



DATIN LAW JURNAL Online ISSN 2722-9262 is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo