PENGAWASAN OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) TERHADAP PRODUK ALAT UJI CEPAT (RAPID TEST) DAN POLYMERASE CHAIN REACTION (PCR) COVID-19

Arif Paria Musta, Rahmi Erwin

Abstract


ABSTRAK

 

KPPU sebagai lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Oleh karena itu sebagai suatu lembaga independent. Sebagai badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Antimonopoli, KPPU merupakan suatu organ khusus yang mempunyai tugas ganda selain menciptakan ketertiban dalam persaingan usaha juga berperan untuk menciptakan dan memelihara iklim persaingan usaha yang kondusif. Berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, KPPU sebagai lembaga yang diberi wewenang oleh Undang-Undang No. 5/1999 untuk mengawasi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya agar tidak melakukan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat telah melakukan penelitian perkara bersifat inisiatif terhadap layanan Rapid Test dan Polymerase Chain Reaction (PCR)untuk diagnosis Covid-19 dalam dugaan pelanggaran Pasal 15 ayat (2) UU No 5/1999 tentang perjanjian tertutup. KPPU mempunyai fungsi pengawasan khususnya terhadap antimonopli dalam hukum Persaingan Usaha, sehingga kedudukan KPPU lebih merupakan lembaga administrative karena kewenangan yang melekat padanya adalah kewenangan administratif,

 

Kata Kunci: Pengawasan; Komisi Pengawas Persaingan Usaha; Rapid; Pcr

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Ali, 2015, Metode Penelitian Hukum, Cet. 6, Sinar Grafika, Jakarta.

Andi Fahmi Lubis, et.al,2017, Hukum Persaingan Usaha Edisi.2, Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Binoto Nadapdap,2019, Hukum Persaingan Usaha Bukti Tidak Langsung (Indirect Evidence) versus Tembok Kartel, Jakarta: Jala Permata Aksara.

Erman Rajagukguk,2017, Filsafat Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia.

Johnny Ibrahim, 2007, Hukum Persaingan Usaha-Filosofis, Teori dan Implikasi Penerapannya di Indonesia, Malang:Penerbit Bayu Media Kencana.

Munir Fuady, 2013, Teori-Teori Besar Dalam Hukum, Jakarta: Kencana.

Rachmadi Usman, 2013, Hukum Persainga Usaha di Indonesia, Jakarta:Sinar Grafika.

Susanti Adi Nugroho, 2012, Hukum persaingan usaha di Indonesia, dalam teori dan praktik serta penerapan hukumnya, Jakarta : Kencana.

Cesi Puspariti 2015, Analisis Yuridis Terhadap Perjanjian Tertutup yang dilakukan oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) di Pelabuhan Teluk Bayur Sumatera Barat (Studi Kasus Terhadap Putusan Perkara Nomor 02/KPPUI/2013). JOM Fakultas Hukum 2 No. 1.

Diana Fitriana, 2017, Manajemen Risiko Perbankan dan Dugaan Tindakan Perjanjian Tertutup (Tying Agreement) dalam Kegiatan Kerjasama Bancassurance antara Bank dan Asuransi. Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon, Vol.1, No.1.

Pradipta Braja Negara, 2017, Tinjauan Yuridis Tying Agreement dalam Penggunaan Gantry Luffing Crane Terhadap Kegiatan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok (Putusan Nomor 12/KPPU-I/2014), Diponegoro Law Journal, 6, No. 2.

http://fk.unej.ac.id/rapid-test-untuk-skrining-covid-19-di-indonesia/

https://primayahospital.com/covid-19/apa-itu-rapid-test/

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5ee9174ee8fef/hasil-penelitian-kppu-soal-jasa-rapid-test-dan-advokasi-program-kartu-pra-kerja/

https://kppu.go.id/draft-pedoman-pasal-15-tentang-perjanjian-tertutup/

https://www.kppu.go.id/id/wp-content/uploads/2020/04/Siaran-Pers-No.-22_KPPU-PR_IV_2020.pdf

https://www.kompas.tv/article/232265/kppu-nilai-ada-dugaan-persaingan-tak-sehat-di-bisnis-pcr




DOI: https://doi.org/10.36355/dlj.v3i1.813

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 DATIN LAW JURNAL



DATIN LAW JURNAL Online ISSN 2722-9262 is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo