Perlindungan Hukum Terhadap Anak dari Bahaya Tembakau di Tinjau dari Hukum Internasional dan Hukum Nasional
Abstract
Hak asasi manusia seseorang dibatasi hak asasi orang lain, dalam hal ini hak publik untuk tidak ikut menghisap asap rokok. WHO mengatakan, batasan usia anak antara 0-19 tahun. Kesepakatan penting negara-negara yang berjanji melindungi hak-hak anakterdapat dalam ConventionontheRightoftheChild yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.Jika anak tidak merokok, maka industri akan bangkrut sebagaimana sebuah masyarakat yang tidak melahirkan generasi penerus. Dampak dari penggunaan rokok akan dirasakan 15-20 tahun mendatang, yaitu saat anak menginjak usia produktif. Pada penelitian hukum jenis ini, acapkali hukumdikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atauhukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berprilaku manusia yang dianggap pantas. Dunia internasional telah mengatur perlindungan hak anak dalam beberapa konvensi, terkhusus masalah rokok dituangkan dalam bentuk FrameworkConventiononTobaccoControl (FCTC) dan Monitor, Protect, Offer, Warn, Enforce, dan Raise (MPOWER)dimana konvensi ini bertujuan untuk melindungi generasi saat ini dan mendatang dari dampak buruk konsumsi tembakau dan paparan asap tembakau terhadap kesehatan, sosial, lingkungan dan ekonomi. Salah satu masalah yang masih dihadapi oleh anak-anak di Indonesia salah satunya adalah perlindungan terhadap kesehatan anak. Pemerintah sebagai pengemban amanat pembangunan bangsa sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945 berkewajiban menghapus kesenjangan tersebut.
Kata kunci : FrameworkConventiononTobaccoControl, Perlindungan Anak, RokokFull Text:
PDFReferences
Aditia Bagus Santoso. Analisis Hukum Dampak Belum Diratifikasi Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau (FrameworkConventononTobaccoControl) Bagi Indonesia. Fiat Justiisa Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 8 No.4. Oktober-Desember 2014.
Ali, Metode Penelitian Hukum, Cet. 6, Sinar Grafika, Jakarta, 2015
Brigit Toebesdkk, A missingvoice: the human rightsofchildrento a tobacco-freeenvironment, https://tobaccocontrol.bmj.com/content/27/1/3.full diakses pada 10 Maret 2020
Dwi Kencana Wulan, Faktor Psikologis Yang Mempengaruhi Perilaku Merokok Pada Remaja,https://media.neliti.com/media/publications/167030-ID-faktor-psikologis-yang-mempengaruhi-peri.pdf diakses pada 23 Maret 2020
Elfina Sahetapy, “Perlindungan Hak Anak Kewajiban Siapa,” 2010, http://www.perkantasjatim.org/index.php?g=articles&id=70, diakses pada 4 juni2020
http://thesis.umy.ac.id/datapublik/t73707.pdf diakses pada 20 Juni 2020
https://lephieisme.files.wordpress.com/2014/08/tobacco_initiative_bab_5-kebijakan_pengendalian_tembakau-doc-doc.pdfdiakses pada 12 Juni 2020
John Rawls, A TheoryofJustice. United State of America: TwentiethPrinting, 1971, hlm. 4
Kementria Kesehatan RI. 2010. Pedoman Teknis Pengembangan
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Indonesia Merugi Bila Tidak Aksesi FCTC,http://www.depkes.go.id/article/print/2369/indonesia-merugi-bila-tidak-aksesi-fctc.html. diakses pada 6 Mei 2019
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Indonesia Merugi Bila Tidak Aksesi FCTC,http://www.depkes.go.id/article/print/2369/indonesia-merugi-bila-tidak-aksesi-fctc.html. diakses pada 6 Mei 2019
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Selayang Pandang FCTC
Komnas HAM. Naskah Akademik RUU Pengesahan FrameworkConventiononTobaccoControl. Tahun 2012. hlm. 52
Koran Tempo https://koran.tempo.co/read/opini/238291/mengapa-indonesia-harus-melarang-iklan-rokok?. Diakses pada 20 Mei 2020
M.Ayus Astoni, M. Zulkarnaen,Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Merokok serta Prevalensi Perokok pada Remaja di Kelurahan Marianan Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Musi Banyuasin, Jurnal Kedokteran Universitas Sriwijaya, 1999, hlm. 505, dalam https://journal.binus.ac.id/index.php/Humaniora/article/download/3355/2737 diakses pada 3 Mei 2020
MPOWERtobaccocontrol, https://en.wikipedia.org/wiki/MPOWER_tobacco_control
DOI: https://doi.org/10.36355/dlj.v3i1.844
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 DATIN LAW JURNAL
DATIN LAW JURNAL Online ISSN 2722-9262 is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo