Menyanyikan Ulang Lagu Dalam Perspektif Perlindungan Hak Cipta

Mario Agusta

Abstract


Abstrak

Perkembangan internet yang begitu pesat telah pula mengembangkan berbagai kegiatan di masyarakat. Salah satu manfaat positif di dunia internet adalah dapat mendukung munculnya berbegai kreatifitas yang kemudian dengan konten-konten tersebut selain menjadi ajang unjuk kreatifitas, juga dapat menjadi sumber penghasilan. Di bidang seni yaitu seni suara berupa lagu, akhir-akhir ini, kegiatan menyanyikan ulang sebuah lagu sedang banyak dilakukan. Dalam menyanyikan ulang lagu tersebut ada yang menaynyikan dengan cara orisinil seperti penyanyi aslinya, ada yang mengaransemen ulang musiknya, dan adapula yang menyanyikan dengan warna suaranya masing- masing. Sebagai sebuah hasil kreatifias dari intelektual penciptanya, maka sudah seharusnya lagu haruslah mendapat perlindungan, sehingga pencipta yang sudah payah menciptakan lagu tersebut tidak mendapat kerugian.

 

Kata kunci: hak cipta, lagu, menyanyikan ulang, internet.

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Buku

Adrian Sutedi. 2013.Hak atas kekayaan intelektual.Sinar Grafika, Jakarta.

Elsi Kartika Sari dan Advendi Simangunsong. 2005. Hukum dalam Ekonomi. Ed. Revisi. Gramedia Media Sarana Indonesia, Jakarta.

Khairul Hidayah. 2020.Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Ed. Revisi Cet. Ketiga. Setara Press. Malang.

Jurnal

Ade Hendra Yasa dan AA Ketut Sukranatha.Upaya Hukum Penyelesaian Sengketa Karya Cipta Musik.Jurnal Kertha Semaya Vol. 4 No. 3 Tahun 2016.

Agrian Hilmar Alfattah. Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Lagu yang Digunakan Tanpa Izin Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Pekanbaru. JOM Fakultas Hukum Vol. IV No. 2 Oktober 2017.

Ghaesany Fadhilaa dan U. Sudjana. Perlindungan Karya Cipta Lagu dan/atau Musik yang Dinyanyikan Ulang (Cover Song) di Jejaring Media Sosial Dikaitkan dengan Hak Ekonomi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Acta Diurnal Vol. 1 No. 2 Juni Tahun 2018.

Inda Nurdahniar.Analisis Penerapan Prinsip Perlindungan Langsung dalam Penyelenggaraan Pencatatan Ciptaan. Jurnal Veritas et Justitia Vol. 2 No. 1 Tahun 2016.

Ni Made Asri Mas Lestari, I. Made Dedy Priyanto, dan Ni Nyoman Sukerti.Pengaturan dan Prosedur Pendaftaran Hak Cipta Berbasis Online. Jurnal Kertha Semaya Vol.5 No. 2 Tahun 2017.

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta; Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266; Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5599




DOI: https://doi.org/10.36355/dlj.v3i1.856

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 DATIN LAW JURNAL



DATIN LAW JURNAL Online ISSN 2722-9262 is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo