Pelaksanaan Lelang Asset Debitur Dalam Upaya Penyelesaian Pembayaran Hutangnya Kepada Kreditur

Yossi Astuti, Beta Pandu Yunita

Abstract


Proses lelang semua harta debitor yang mengalami kepailitan, kurator mengajukan surat permohonan kepada direktorat jendral piutang dan lelang negara, kemudian KP2LN menentukan tanggal, waktu dan tempat pelaksanaan lelang dengan memperhatikan keinginan pemohon lelang. Dimana semua harta pailit dijual dihadapan umum. Dalam pelaksanaan prosedur lelang sering kali tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal ini sering menimbulkan permasalahan dikemudian hariberupa gugatan dari pihak ketiga. Dimana dalam prosedur lelang, pelaksana lelang harus memberitahukan kepada orang yang menempati atau menguasai barang yang akan dilelang tersebut. Bahkan terkesan proses dari pemohon lelang sering kali terasa sangat lamban. Faktor yang paling sering menghambat dalam proses lelang harta debitor yang mengalami kepailitan, antara lainmengenai harga limit yang sering bocor, dimana pihak lain sering mengetahui lebih dahulu. Kurang tegasnya pengaturan tentang bagaimana cara kurator menentukan nilai limit harga yang dapat dipertanggung jawabkan, karena yang namanya harga mengandung sifat obyektif dan subyektif.
Kata Kunci: Lelang; Aset; Debitur; Kreditur; PKPU.

Full Text:

PDF 114-144

References


[Ridwan Khairandy,Pengantar Hukum Dagang, Cetakan ke enam, FH UII Press,Yogyakarta, 2006, hlm 263]

[Abdul R. Saliman, Hermansyah, dan Ahmad Jalis, Hukum Bisnis untukPerusahaan : teori dan contoh kasus, Penerbit Kencana, Jakarta, 2005, hlm 151]

[Jono, Hukum Kepailitan, Cetakan Kedua, Sinar Grafika, Jakarta, 2010, hlm. 1]

[Ahmad Yani dan Gunawan Wijaya, Seri Hukum Bisnis: Kepailitan, PT RajaGrafindo, Jakarta, 1999, hlm. 11-12.38]

[Munir Fuady, Hukum Kepailitan Dalam Teori Dan Praktek, PT. Citra AdityaBakti, Bandung, 2010, hlm. 10]

[Sentosa Sembiring, Hukum Kepailitan Dan Peraturan Perundang-UndanganYang Terkait Dengan Kepailitan, Nuansa Aulia, Bandung, 2006, hlm. 14.].

[LawConsultant, Kepailitan di Indonesia,http://klikakupailit.wordpress.com/2011/05/21/kepailitan–di–Indonesia/diunduh Selasa02 Oktober 2018, pukul 20.00 Wib]

[Munir Fuady, Hukum Kepailitan Dalam Teori Dan Praktek, PT. Citra AdityaBakti, Bandung, 2010, hlm. 9]

[Zainal Asikin, HukumKepailitan dan Penundaan Pembayaran di Indonesia, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2001, hlm. 29]

[Gunawan Widjaja, Risiko Hukum & Bisnis Perusahaan Pailit, Cetakan pertama,Penerbit Forum Sahabat, Jakarta, 2009, hlm 46]

[Rahayu Hartini, Hukum Kepailitan Edisi Revisi, UMM Press, Malang, 2007, hlm.103]

[Munir Fuady, Op.cit., hlm.61-62]

[Imran Nating, Peranan dan Tanggung Jawab Kurator dalam Pengurusan danPemberesanHarta Pailit, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005, hlm. 43-52]

[Ibid., hlm. 47]

[Ibid., hlm. 48]

[Herlien budiono, Loc.cit.]

[Ibid., hlm. 50]

[Ahmad Yani dan Gunawan Wijaya, Seri Hukum Bisnis: Kepailitan, Raja GrafindoPersada, Jakarta, 1999, hlm. 37].

[Ibid, Hal. 38]

[Rochmat Soemitro, Peraturan Dan Instruksi Lelang, Edisi Kedua,Bandung :Eresco,1987), hlm. 54]

[C.S.T. Kansil dan Christine Kansil, Pokok-pokok Pengetahuan Hukum DagangIndonesia, (Jakarta : Sinar Grafika, 2002), hlm 3-4]

[Lili Rasjidi dan Ira Thania Rasjidi, Dasar-dasar Filsafat dan Teori Hukum, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung, 2007, hlm. 66]

[Rochmat Soemitro, Peraturan dan Instruksi Lelang, Eresco, Bandung, 1987,hlm.106]

[Ibid, hlm. 107]

[Henry Campbell Black, Black’s Laws Dictionary with Pronunciations, SixEdition, West Publising Co, 1990, hlm. 130]

[S. Mantayborbir dan Iman Jauhari,Hukum Lelang di Negara Indonesia, PustakaBangsa Press, Jakarta, 2003, hlm. 9-10]

Arkisman, Pelaksanaan Tugas Kurator Dalam Mengurus Harta Pailit Berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Jurnal Pro Hukum, Vol. IV, No. 1, Juni 2015, Hlm 10.




DOI: https://doi.org/10.36355/dlj.v3i2.934

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 DATIN LAW JURNAL



DATIN LAW JURNAL Online ISSN 2722-9262 is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo