Tindak Pidana Illegal Logging Di Indonesia
Abstract
Abstrak
Permasalahan yang muncul kemudian adalah kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang ada tersebut tidak dapat menyelesaikan berbagai persoalan khususnya kejahatan di bidang lingkungan.Perjalanan waktu menunjukkan bahwa UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup belum mampu menjadi instrument yang efektif untuk melindungi lingkungan hidup. Sementara perkembangan teknologi diikuti oleh perkembangan kualitas dan kuantitas kejahatan di bidang lingkungan hidup yang semakin canggih dan seringkali mempunyai dampak internasional seperti, illegal mining, illegal fishing, dan illegal logging, yang dapat dikatagorikan sebagai white collar crime sampai sekarang masih terus berlangsung. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang mengkaji penerapan kaidah atau norma dalam hukum positif sehubungan dengan implementasi undang-undang ite yang dianggap keluar dari sosio politik atau tujuan undang-undang tersebut. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tindak pidana illegal logging sulit untuk ditegakkan disebabkan karena faktor: pertauran perundang- undangannya yang masih lemah, faktor aparat penegak hukum, faktor yang berkaitan dengan budaya masyarakat, faktor yang berkaitan dengan supply dan demand serta rendahnya kualitas sumber daya manusia. Selain karena rendahnya kesadaran oknum aparat terhadap lingkungan sering pula terjadinya kejahatan disebabkan karena rendahnya pengetahuan aparat dalam menindak kejahatan yang terjadi. Hal ini terjadi karena penafsiran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang tidak jelas sehigga masing-masing memiliki persepsi yang berbeda.
Kata Kunci: Tindak Pidana: Illegal Logging: Indonesia.Full Text:
PDF 72-90References
DAFTAR PUSTAKA
Anggota IKAPI,Himpunan Peraturan Perundang-undangan tentang Kehutanan dan Illegal Logging,( Bandung, Nuansa Aulia,2008.)
Bambang Tri Bawono, Penegakan Hukum Pidana Di Bidang Illegal Logging Bagi Kelestarian Lingkungan Hidup Dan Upaya Penanggulangannya, Jurnal Hukum Vol XXVI, No. 2, Agustus 2011, Fakultas Hukum UNISSULA.
Esti Aryani, dkk. Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Tindak Pidana Kehutanan. Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Jurnal Ilmu Hukum, Volume 7, Nomor 1, Maret.
Husni. Kebijakan Formulasi Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Korporasi. Jurnal Ilmu Hukum. Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh REUSAM: Volume IV Nomor 1 Mei 2015.
P.JokoSubagyo,Hukum Lingkungan Masalah dan penangulannya (Jakarta,PT Rineka Cipta, 2002).
Sukardi. 2005. Illegal Logging dalam perspektif politik Hukum pidana (Kasus papua). Yogyakarta : Universitas Atmajaya.
Syaprillah, Aditia. Hukum Lingkungan. Yogyakarta: CV. Budi Utama. 2016
Untung Iskandar dan Agung Nugraha. 2004. politik pengelolaan Sumber daya Hutan: Issue dan Agenda Mendesak. Yogyakarta: Debut Press.
Winarno Budyatmojo, 2009, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Proses Penegakan Hukum Tindak pidana Illegal Logging Menurut UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Laporan Penelitian FH UNS, Laporan Penelitian DIPA BLU FH UNS.
Winarno Budyatmojo. 1996. penegakan Hukum di bidang Kehutanan dalam rangka pembangnan Berkelanjutan. Surakarta: Yustisia.
Internet.
http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/711/jbptunikompp-gdl-wikoputrad-35540-9- unikom_w-v.pdf.
http://www.berpendidikan.com/2016/02/akibat-penebangan-hutan-secara-liar-dan- upaya-serta-cara-mengatasi-kerusakan-hutan.html
https://antikorupsi.org/id/news/menghitung-kerugian-negara-akibat-illegal-logging
Undang-undang
Kitab Undang-undang Hukum Pidana
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem
DOI: https://doi.org/10.36355/dlj.v4i1.982
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 DATIN LAW JURNAL
DATIN LAW JURNAL Online ISSN 2722-9262 is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo
.png)

