AKIBAT HUKUM JUAL BELI TANAH YANG DILAKUKAN ANAK DI BAWAH UMUR MELALUI AKTA PPAT DI KOTA PAYAKUMBUH
Abstract
ABSTRAK
Setiap anak tidak hanya tumbuh dan berkembang dalam sebuah keluarga, namun juga berkembang ditengah masyarakat. Kelahiran seorang anak menimbulkan hak dan kewajiban yang dimiliki sebagai subjek hukum. Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 2 Kitab Undang-undang Hukum Perdata yang selanjutnya disebut KUHPerdata, menyebutkan bahwa “anak yang ada dalam kandungan seorang perempuan, dianggap sebagai telah dilahirkan, bilamana juga kepentingan si anak menghendakinya, mati sewaktu dilahirkannya, dianggaplah ia tidak pernah ada”. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yang digunakan untuk pendekatan langsung dengan menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dengan objek penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara serta mengumpulkan bahan-bahan hukum. Perhatian terhadap anak sudah lama ada sejalan dengan peradaban manusia itu sendiri. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 adalah Negara Hukum Konstitusional yang memberikan jaminan dan memberikan perlindungan atas hak-hak warga negara untuk mendapatkan, mempunyai dan menikmati hak milik.
Kata Kunci:Anak, Hak Milik, Jual Beli Tanah
Keywords
Full Text:
PDF 254-263References
A. BUKU-BUKU
Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftaranya, Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
Ahmad Fauzie Ridwan, Hukum Tanah Adat – Multi Disiplin Pembudayaan Pancasila, Jakarta: Dewaruci Press, 1982.
Erman Rajagukguk, Hukum Agraria dan Masyarakat Indonesia, Jakarta:Huma, 2010.
P.N.H Simanjuntak, Hukum Perdata Indonesia, Jakarta: PT Fajar Interpratama Group, 2017, hlm. 154.
R.Subekti, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta: Pradnya Paramita, 2008.
S. Chandra, Sertifikat Kepemilikan Hak Atas Tanah, Persyaratan Permohonan Di Kantor Pertanahan, Cetakan Kedua, Jakarta: Gresindo.
TitikTriwulan,PengantarIlmu Hukum,Jakarta:PrestasiPustaka,2006.
Wahyono Darmabrata dan Surini Ahlan Sjarif, Hukum Perkawinan Dan Keluarga di Indonesia, Cetakan Kedua, Jakarta: Penerbit Fakultas Hukum Indonesia, 2004.
B. JURNAL
Anggun Lestari Suyamizon, PeralihanHakAtas Tanah TerkaitPembagianHakBersamaBerdasarkanPewarisan Di BpnKabupatenLimapuluhkota, Ensiklopedia Of Journal, Vol. 5, No. 4, 2023.
M. Fuad Fatoni, Tinjauan Yuridis Akad Jual Beli Tanah dengan Subjek Hukum Anak dibawah Umum, Jurnal Supremasi, Vol. 7, No. 1, Oktober 2017.
Mahlil Adriaman, Kendala Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dan Kuasa Oleh Notaris, SakatoLaw Journal, Vol. 1, No. 1, Januari 2023.
DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v4i2.1120
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Aisyah Rahma Putri, Anggun Lestari Suryamizon, Mahlil Adriaman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




.png)