ANALISIS STATUS TANAH GRONDKAART DALAM SENGKETA SERTIFIKAT HAK MILIK (STUDI PUTUSAN NOMOR 13/G/2022/PTUN.BL)
Abstract
Abstrak
Proses penyelesaian sengketa pertanahan Grondkaart PT. Kereta Api Indonesia dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung ditinjau dari Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 13/G/2022/PTUN.BDL. Bahwa dalam pertimbangan hakim yang pada intinya mengenai alas hak grondkaart diakui dalam sistem peradilan di Indonesia hal ini di buktikan dengan yurisprudensi yaitu putusan dengan sengketa yang sama, Nomor 44/G/2019/PTUN.PLG dan 19/G/2020/PTUN.BL. dan sebagaimana di sebutkan pada pasal 178 Undang-Undang Perkeretapian serta hakim memerintahkan PT. Kreta Api Indonesia untuk segera melakukan invetarisir asset negara yang termuat negara dalam grondkaart dan segera mengkonversikannya sesuai hak-hak yang diatur dan di benarkan oleh perundangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif.
Kata Kunci: grondkaart, Kereta Api, Sengketa, Sertifikat hak milik.
Keywords
Full Text:
PDF 214-224References
DAFTAR PUSTAKA
Jurnal
Juosfiel Sadpri Pansariang. Oktober 2014. Proses Dan Syarat Untuk Memperoleh Hak Milik Atas Tanah D Indonesia. Lex Privatum. Vol. 2. No. 3. hlm. 3.
Farida Sekti Pahlevi. Juni 2022. Kekuatan Hukum Grondkaart dan Problematikanya di Indonesia. Vol. 4. No. 1. hlm. 72.
Sulistiowati, Nurhasan Ismail, Taufiq El Rahman. November 2020. Status Kepemilikan dan Pemanfaatan Tanah Grondkaart di Stasiun Depok Baaru, Lenteng Agung, dan Tanjung Barat. Vol. 50. No. 4 hlm. 1009.
Virgia Intansari, Irene Eka Sihombing. November 2021. Analisis Grondkaart Milik PT. KAI (PERSERO) Sebagai Bukti Kepemilikan Hak Atas Tanah. Vol. 4. No. 2. Hlm 324.
Undang-undang
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkretaapian
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Buku
Urip Santoso.2015. Perolehan Hak Atas Tanah, Prenadamedia, Jakarta.
Salma roda.2020. Grondkaart sebagai bukti penguasaan tanah, Prenamedia, Jakarta.
Isnaini, Anggreni A. Lubis.2022. Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Pustaka Prima, Medan.
Julius Sembiring.2016. Tanah Negara, Kencana, Jakarta.
I Gusti Ayu Gangga Santi Dewi.2020. Hukum Agraria di Indonesia, Jakad Media Publishing, Surabaya.
Lain-Lain
https://www.researchgate.net/publication/356283778_MENGENAL_MACAM-MACAM_HAK_ATAS_TANAH_DI_INDONESIA_SESUAI_DENGAN_UUPA
https://jurnal.um-palembang.ac.id/KHDK/article/viewFile/3456/2392%20diakses%20pada%20tanggal%205
https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/110648/KEDUDUKAN-GRONDKAART-SEBAGAI-ALAT-BUKTI-PENDAFTARAN-TANAH-DI-INDONESIA
DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v5i1.1321
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Okta Ainita, M Cakra Bima
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.