Praktek Penyelesaian Sengketa Konstruksi Diuar Pengadilan Di Indonesia
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abbas, S. (2009). Mediasi dalam Perspektif Hukum Syarai'ah, Hukum Adat, dan Hukum Nasional. Jakarta: Kencana.
Abdurrasyid, P. (1996). Penyelesaian Sengketa Perdagangan Internasional di Luar Pengadilan. Makalah, pada Seminar Nasional Hukum Bisnis, FH UKSW, Salatiga.
Adolf, H. dan Chandrawulan, A. (2009). Masalah-Masalah Hukum dalam Perdagangan Internasional. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Batubara, S. dan Purba, O. (2013). Arbitrase Internasional Penyelesaian Sengketa Investasi Asing Melalui UNCITRAL, ICSID dan SIAC. Jakarta: Raih Asa Sukses.
Gcodpaster, G. (1995). Tinjauan Terhadap Penyelesaían Sengketa, Seri Dasar-dasar Hukum Ekonomi 2. Jakarta: Arbitrase di Indonesia, Ghaiia Indonesia.
Harahap, M. Y. (2006). Segi-Segi Hukum Perjanjian. Bandung: Alumni.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Margono, S. (2004). ADR (Alternative Dispute Resolution) & Arbitrase: Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum. Bogor: PT. Ghalia Indonesia.
Mas Agus Priyambodo, 2021, Mekanisme Penyelesaian Sengketa Konstruksi Menurut UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Kostruksi, Vol. 01 No 03 2021, IBLAM Law Review.
Miru, A. (2011). Hukum Kontrak & Perancangan Kontrak.Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Soekanto, S. (2006). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Soemitro, R.H. (2008). Metode Penelitian Hukum dan Jurumetri. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Subekti, R. (2005). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta: Pradnya Paramita.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Usman, R. (2013). Pilihan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Waluyo, B. (2001). Penelitian Hukum Dalam Praktik. Jakarta: Penerbit Sinar Grafika.
Widjaja, G. (2002). Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Widnyana, I.M. (2007). Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR). Jakarta: Indonesia Business Law Center (IBLC) bekerjasama dengan Kantor Hukum Gani Djemat & Partners.
DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v6i1.1575
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Putu Milla Permatasari, Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




.png)