Penerapan Sistem Peradilan Pidana Adat Sebagai Alternative Dispute Resolution Dalam Perkara Tindak Pidana Ringan Berbasis Nilai Keadilan Pancasila
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali, Zainuddin, Sosiologi Hukum, Jakarta: Sinar Grafika, 2007.
Asshiddiqie, Jimly, Menuju Negara Hukum Demokratis, Jakarta: Mahkamah Konstitusi RI. Sekretaris Jenderal dan Kepaniteraan, 2008.
Atmoredjo, Sudjito, Ideologi Hukum Indonesia, Yogyakarta: Dialektika, 2016.
Jamin, Mohammad, dkk, Politik Hukum Pengakuan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Indonesia, Cetakan 1. Surakarta: UNS Press, 2015.
Poesoko, Herowati dkk, Eksistensi Pengadilan Adat Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia, Yogyakarta: Laksbang Justita, 2014.
Samandawi, Fofwan, Mikung, Bertahan dalam Himpitan, Kajian Masyarakat Marjinal di Tasikmalaya, Bandung: AKATIGA, Pusat Analisis Sosial Bandung, 2001.
Saragih, Djaren, Pengantar Hukum Adat Indonesia, Bandung: Tarsito, 1996.
Sartini, Menggali Kearifan Lokal Nusantara: Sebuah Kajian Filsafati, Jakarta: Airlangga, 2003.
Soekanto, Soerjono, Beberapa Permasalahan Hukum Dalam Kerangka Pembangunan di Indonesia, Jakarta: VI Press, 1983.
Abubakar, Ali, “Urgensi Penyelesaian Kasus Pidana Dengan Hukum Adat,” Madania, Volume 18, Nomor 1, 2014.
Apriyani, Rini, “Keberadaan Sanksi Adat Dalam Penerapan Hukum Pidana Adat,” Jurnal Hukum Priori, Volume 6, Nomor 3, 2018.
Elmayanti, Mukhlis R, “Penerapan Hukum Adat Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Konsep Restorative Justice di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau,” Riau Law Journal, Volume 4, Nomor 2, 2022.
Mulyadi, Lilik, “Mediasi Penal dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.” Makalah Seminar Hasil Penelitian, “Mediasi Penal Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia,” yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, pada tanggal 26 Oktober 2011, di Hotel Alila Pecenongan, Jakarta Pusat, diakses pada tanggal 18 Mei 2023 pukul 11.00 WIB
Purnomo, Beja Suryo Hadi, “Kedudukan Mediasi Penal Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia,” Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, Volume 4, Nomor 2, 2018.
Syarifuddin, La, “Sistem Hukum Adat Terhadap Upaya Penyelesaian Perkara Pidana” Risalah Hukum, Volume 15, Nomor 2, 2019.
Yurista, Ananda Prima, “Pengejawantahan Hak Tradisional Masyarakat Hukum Adat Dalam Pengaturan Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil,” Legislasi Indonesia, Volume 13 Nomor 2, 2016.
DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v6i1.1576
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Abdul Malik Mufty

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




.png)