Analisis Kepastian Hukum Atas Status Kepemilikan Tanah Kas Desa Sebagai Aset Pemerintahan Desa

Vivilia Agnata Mudi, Nuragifah Nuragifah

Abstract


Analisis kepastian hukum atas status kepemilikan tanah kas desa sebagai aset pemerintahan desa di Indonesia menjadi penting mengingat peran strategis tanah kas desa dalam mendukung pembangunan lokal dan kesejahteraan masyarakat. Tanah kas desa, yang dikelola oleh pemerintah desa untuk kepentingan bersama, diatur melalui regulasi seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016. Namun, banyak desa menghadapi kendala dalam implementasinya di lapangan, seperti kurangnya pemahaman hukum, lemahnya kontrol administratif, serta rumitnya prosedur sertifikasi yang menyebabkan kerentanan terhadap klaim pihak ketiga. Metode penelitian normatif digunakan dalam pendekatan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan perlunya harmonisasi peraturan antara pemerintah pusat dan daerah serta program sertifikasi tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memperkuat kepastian hukum atas tanah kas desa. Rekomendasi mencakup bimbingan teknis bagi aparatur desa dalam pengelolaan aset desa yang sesuai hukum serta peningkatan kapasitas administratif agar aset desa dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.


Keywords


Kepastian Hukum, Tanah Kas Desa, Sertifikasi Tanah

Full Text:

PDF

References


Amalia, R. (2021). "Efektivitas Kebijakan Kriminal dalam Menangani Kejahatan Seksual terhadap Anak." Jurnal Kebijakan Hukum, 5(2). Supriyadi, Budi. 2019. Manajemen Aset Desa: Tantangan dan Solusi. Malang: Universitas Negeri Malang Press.

___________. 2021. “Perlindungan Hukum bagi Aparatur Desa.” Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik 9(3).

Gunawan, Setyo. 2018. Pengelolaan Aset Desa dan Kepastian Hukum. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Kurniawan, Budi. 2019. Administrasi Aset Desa dalam Perspektif Hukum dan Pemerintahan. Jakarta: Sinar Grafika.

Lestari, Andi. 2021. “Perlindungan Hukum atas Aset Desa dalam Perspektif Kepastian Hukum.” Jurnal Penelitian Hukum 15(4).

Maulana, Ridho. 2020. “Perselisihan Kepemilikan Tanah Kas Desa antara Pemerintah Desa dan Pihak Ketiga: Studi Kasus di Provinsi Jawa Barat.” Jurnal Kajian Hukum 10(3).

Nugraha, Rina. 2021. “Peran Pemerintah dalam Pembinaan Aparat Desa dalam Pengelolaan Aset Desa.” Jurnal Pengembangan Masyarakat 15(3).

Permana, Andi. 2019. “Kepastian Hukum dalam Pengelolaan Aset Desa.” Jurnal Sosial Ekonomi dan Kebijakan 7(2).

____________. 2019. “Tantangan Implementasi Undang-Undang Desa dalam Pengelolaan Aset Tanah Kas Desa.” Jurnal Sosial Ekonomi dan Kebijakan 7(2).

Prasetyo, Dwi. 2018. “Tumpang Tindih Regulasi di Tingkat Pemerintahan Desa: Sebuah Analisis Hukum.” Jurnal Administrasi Publik 12(3).

___________. 2021. “Sertifikasi Tanah Kas Desa sebagai Solusi Kepastian Hukum.” Jurnal Hukum Pertanahan 6(1).

Raharjo, Agus. 2021. “Ketidaksesuaian Regulasi dalam Pengelolaan Tanah Kas Desa di Indonesia.” Jurnal Administrasi Negara 14(2).

Suryana, Dedi. 2020. “Bimbingan Teknis bagi Aparatur Desa dalam Pengelolaan Aset Desa.” Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik 9(1).

Sutedi, Adrian. 2015. Hukum Pengadaan Tanah dan Permasalahannya. Jakarta: Sinar Grafika.

Wicaksono, Agus. 2020. “Tantangan dalam Pengelolaan Aset Desa: Studi Kasus di Kabupaten Jawa Tengah.” Jurnal Kebijakan Desa 4(1).




DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v6i1.1621

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Vivilia Agnata Mudi, Nuragifah Nuragifah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

situs 138

slot dana

Rio LAW JURNAL Online ISSN 2722-9602  is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo rtp klik4d

slot gacor terpercaya

slot

https://bkmchughlaw.com/

https://countersatisfiable.org/

BRI303

https://www.thebutterflysoup.com/

POSKOBET

SUNDA787

https://disdiktanjabbar.org/