Analisis Hukum Penggunaan Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit
Abstract
Penelitian ini mengkaji penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di rumah sakit, dengan fokus pada perlindungan data pribadi dan kedudukannya sebagai alat bukti hukum. RME meningkatkan efisiensi layanan kesehatan melalui akses data yang cepat dan akurat, namun juga menimbulkan kekhawatiran terkait privasi pasien dan keamanan data. Menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis kerangka hukum yang mengatur RME di Indonesia, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Kesehatan yang menguraikan kewajiban rumah sakit untuk menjaga kerahasiaan data pasien. Penelitian ini juga mengeksplorasi validitas RME sebagai alat bukti di pengadilan, dengan membahas persyaratan autentisitas, integritas, dan keamanan. Hasil penelitian memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek hukum dan etis RME serta menawarkan rekomendasi untuk memperkuat perlindungan data dan kepatuhan hukum dalam pengelolaannya
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anindya, D., 2020. Hukum Perlindungan Data Pribadi di Indonesia: Analisis Terhadap Pengaturan dan Implementasi. Jakarta: Pustaka Kencana.
Bagir, Z., 2019. Perkembangan Teknologi Informasi dan Tantangannya di Dunia Kesehatan. Bandung: Alfabeta.
CNN Indonesia. (2020). 230 Ribu Data Pasien COVID-19 di Indonesia Bocor dan Dijual. https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200620083944-192-515418/230-ribu-data-pasien-covid-19-di-indonesia-bocor-dan-dijual [Diakses 6 November 2024].
Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, 2022. Panduan Pengelolaan Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit. https://www.kemenkes.go.id/panduan-rekam-medis-elektronik [Diakses 12 Oktober 2024].
Hakim, A., 2018. Hukum Kesehatan di Indonesia: Rekam Medis dan Tanggung Jawab Hukum Tenaga Medis. Surabaya: Laksana.
Hamzah, R., 2021. Keamanan Data Pribadi dan Implementasi Rekam Medis Elektronik: Tantangan dan Solusi. Yogyakarta: Deepublish.
Isnawati, M. 2020. Kekuatan Pembuktian Rekam Medis sebagai Alat Bukti dalam Perkara Pidana. Universitas Muhammadiyah Surabaya Repository. https://repository.um-surabaya.ac.id [Diakses pada 6 November 2024].
Isnawati, M. 2020. Penolakan Pelayanan Medis oleh Rumah Sakit terhadap Pasien yang Membutuhkan Perawatan Darurat. Universitas Muhammadiyah Surabaya Repository. Tersedia di: https://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Justitia/article/view/602 [Diakses pada 6 November 2024].
Kominfo.go.id, 2022. UU ITE dan Pengakuan Alat Bukti Elektronik dalam Proses Hukum. [online] Tersedia di: https://www.kominfo.go.id [Diakses 11 November 2024].
Kominfo.go.id, 2022. UU Perlindungan Data Pribadi: Implikasi dan Dampaknya bagi Sektor Kesehatan. [online] Tersedia di: https://www.kominfo.go.id [Diakses 11 November 2024].
Kompas. (2009). Inilah Curhat yang Membawa Prita ke Penjara. Tersedia di: https://nasional.kompas.com/read/2009/06/03/1112056/News [Diakses pada 6 Nov. 2024].
Kompas. 2021. 279 Juta Data Penduduk Diduga Bocor, Ini Kata BPJS Kesehatan, Kominfo, dan BSSN. https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/21/125000465/279-juta-data-penduduk-diduga-bocor-ini-kata-bpjs-kesehatan-kominfo-dan [Diakses pada 6 Nov. 2024].
Liputan6. (2013). Kronologi Penolakan 10 RS Hingga Ajal Menjemput Bayi Dera. Tersedia di: https://www.liputan6.com/news/read/515404/kronologi-penolakan-10-rs-hingga-ajal-menjemput-bayi-dera [Diakses pada 6 Nov. 2024].
Nashori, A., 2020. Penggunaan Rekam Medis Elektronik dalam Sistem Hukum Indonesia: Analisis Perlindungan Data Pribadi dan Alat Bukti Hukum. Jakarta: Penerbit Sinar Grafika.
Nugraha, R., 2020. Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Informasi Elektronik. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Peraturan.go.id, 2022. Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. [online] Available at: https://peraturan.go.id/undang-undang/undang-undang-no-27-tahun-2022 [Diakses 11 November 2024].
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, 2022. Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. https://jdih.setneg.go.id/undang-undang [Diakses 12 Oktober 2024].
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), 2022. Analisis Terhadap Implementasi Sanksi dalam UU Perlindungan Data Pribadi. [online] Available at: https://www.pshk.or.id [Diakses 11 November 2024].
Putri, A. and Syafii, T., 2020. Tantangan Implementasi Rekam Medis Elektronik di Indonesia: Tinjauan Hukum dan Teknis. Jurnal Ilmu Hukum Kesehatan, 8(1), pp. 112-130.
Pranata, H., 2021. "Tantangan dalam Penggunaan Rekam Medis Elektronik sebagai Alat Bukti di Pengadilan." Jurnal Hukum dan Teknologi, 18(2), pp. 130-145. https://jurnalteknologi.com/ (Diakses 11 November2024)
Republik Indonesia, 2022. Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022. [online] Tersedia di: https://www.peraturan.go.id/udang-undang [Diakses 11 November 2024].
Setiawan, A., 2021. Implementasi Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Data Pribadi. Jurnal Hukum dan Kesehatan, 15(2), pp. 234-251.
Santoso, D., 2022. "Perlindungan Data Pribadi dalam Era Digital: Tinjauan terhadap UU No. 27 Tahun 2022." Jurnal Hukum Indonesia, 15(3), pp. 200-215. https://jurnalhukumindonesia.com/ (diakses11 November 2024].
Soeharto, W., 2019. Rekam Medis Elektronik Sebagai Alat Bukti Hukum: Perspektif Hukum Indonesia. Jakarta: Rajawali Press.
Undang-Undang Republik Indonesia, 2004. Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. https://peraturan.go.id/uu-no-29-tahun-2004.html [Diakses 12 Oktober 2024].
Utami, N., 2021. Peran Rekam Medis dalam Sistem Kesehatan Modern dan Perlindungan Hukum Pasien. Semarang: Penerbit Erlangga.
Wibisono, T., 2020. Sistem Informasi Kesehatan dan Implementasi Rekam Medis Elektronik. Jakarta: Penerbit Andi.
Widjaja, H., 2019. Efektivitas Rekam Medis Elektronik dalam Penyelesaian Sengketa Medis di Pengadilan. Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan, 12(3), pp. 145-160.
Yustitianingtyas, L., Agustina, R., Sharon, G., & Widodo, H. (2021). Kebijakan Wajib Vaksinasi Covid-19 Ditinjau dari Asas Manfaat, Kepentingan Umum dan Hak Asasi Manusia. Indonesia Law Reform Journal, 1(3), 384-398. https://scholar.google.com/citations?user=k2ed9m8AAAAJ [Diakses pada 6 November 2024].
Yustitianingtyas, L. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Perempuan Sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Manusia. Perspektif Hukum, 21(1), 110-133. https://perspektif-hukum.hangtuah.ac.id/index.php/jurnal/article/view/86 [Diakses pada 6 November 2024].
DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v6i1.1643
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Nanda Juwita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




.png)