Hukum Adat Di Bangka Belitung : Kontinuitas Dan Perubahan Dalam Konteks Masyarakat Modern

Virna Dewi

Abstract


Hukum adat di Bangka Belitung memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat setempat, terutama dalam aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Hukum adat merupakan sistem norma sosial yang hidup dan berkembang dalam masyarakat adat sebagai wujud kearifan lokal yang diwariskan lintas generasi. Di wilayah Bangka Belitung, hukum adat memiliki kekhasan tersendiri yang tercermin dalam pengaturan sumber daya alam, struktur sosial kemasyarakatan, serta mekanisme penyelesaian sengketa berbasis musyawarah mufakat. Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri bagaimana hukum adat di Bangka Belitung bertahan, mengalami transformasi, dan berinteraksi dengan hukum negara dalam konteks masyarakat modern. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan etnografi hukum, melibatkan wawancara mendalam dengan tokoh adat, aparat desa, serta observasi partisipatif terhadap praktik adat di beberapa desa di Bangka Belitung.  Hasil penelitian menggambarkan bahwa hukum adat masih bertahan dalam beberapa aspek seperti pengelolaan sumber daya alam dan penyelesaian sengketa, meskipun terjadi pergeseran nilai akibat modernisasi dan tekanan hukum formal, hukum adat tetap menjadi pedoman utama dalam beberapa aspek kehidupan masyarakat, terutama dalam pengelolaan tanah ulayat, tata kelola lingkungan, dan penyelesaian konflik antarwarga

Keywords


Hukum Adat, Bangka Belitung, Perubahan Sosial, Kearifan Lokal, Penyelesaian Sengketa

Full Text:

PDF

References


Astarini, Dwi Rezki Sri, and M H Sh, Mediasi Pengadilan (Penerbit Alumni, 2021)

Asy’ari, Muhammad, ‘Politik Perampasan Tanah Global Di Indonesia’, Journal of International and Local Studies, 6.1 (2022), pp. 24–34

Bahri, Rizki Apriadi, and Tiara Ananda, ‘Penyuluhan Hukum Adat Kepada Masyarakat Desa Tanjung Mudo: Menumbuhkan Kesadaran Dan Penguatan Hukum Adat Dalam Kehidupan Sosial’, Vox Populi: Jurnal Umum Pengabdian Kepada Masyarakat, 2.1 (2025), pp. 12–21

Darmawan, Monica Virga, Rachel Anne Patricia, and Ayesha Tasya Izulkha, ‘Korelasi Dan Implikasi Perkawinan Dalam Sistem Hukum Adat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974’, Innovative: Journal Of Social Science Research, 3.6 (2023), pp. 808–20

Davidson, Jamie S, David Henley, and Sandra Moniaga, Adat Dalam Politik Indonesia (Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2010)

Efrianto, Gatot, ‘HUKUM ADAT’, 2024

Fenny Bintarawati, M H, Hukum Adat Di Indonesia (Penerbit Lawwana, 2025)

Hadi, Ido Prijana, ‘Penelitian Media Kualitatif (Filosofi Filosofi Penelitian, Paradigma, Rentang Teori, Langkah-Langkah Penelitian Media: Metode Reception Studies, Etnografi Media/Netnografi, Fenomenologi, Studi Kasus, Analisis Tematik)’, Penelitian Media Kualitatif (Filosofi Filosofi Penelitian, Paradigma, Rentang Teori, Langkah-Langkah Penelitian Media: Metode Reception Studies, Etnografi Media/Netnografi, Fenomenologi, Studi Kasus, Analisis Tematik) (PT. RajaGrafindo Persada: Rajawali Pers, 2020)

Haq, Moh Mansur Abdul, ‘Urgensi Aneka Pendekatan Dalam Kajian Islam: Dari Inter-Multidisiplin Ke Transdisiplin Menurut Amin Abdullah’, Medina-Te: Jurnal Studi Islam, 19.2 (2023), pp. 159–73

Kurniawan, Ardian, Neni Triana, Maulidina Sari, Nurul Laylan Hasibuan, and Ana Ramadhona, ‘Hukum Adat Dan Nilai Restoratif: Kontekstualisasi Penyelesaian Konflik Sumbang Adat Di Jambi’, Masalah-Masalah Hukum, 53.2 (2024), pp. 111–22

Liliweri, Alo, Prasangka, Konflik, Dan Komunikasi Antarbudaya (Prenada Media, 2018)

Lois, Ariel, Febrian Halomoan, and Taufiqurrohman Syahuri, ‘KONFIGURASI POLITIK HUKUM ADAT DI INDONESIA: STUDI SEJARAH, REGULASI DAN IMPLEMENTASI’, Jurnal BATAVIA, 1.6 (2024), pp. 292–300

Marhayani, Cik, and Wijayono Hadi Sukrisno, ‘Analisis Hukum Keabsahan Jual Beli Tanam Tumbuh Dalam Kawasan Hutan Lindung: Studi Kasus Di Wilayah Bangka Belitung’, Jurnal Legalitas (JLE), 3.01 (2025)

Mubarok, Asnawi, Adinda Alviana, Findia Putri Marselina, Muhammad Ananda Bakti Febriansyah, Saira Shabrina, and Tiara In Gayatri, ‘Perlindungan Hak Atas Tanah Masyarakat Adat Di Era Otonomi Daerah: Tantangan Dan Peluang’, Almufi Jurnal Sosial Dan Humaniora, 1.2 (2024), pp. 69–77

Munandar, M Aris, Pohon Impian Masyarakat Hukum Adat: Dari Substansi Menuju Koherensi (Uwais Inspirasi Indonesia, 2019)

Nisa, Khairun, Azwir Azwir, and Muhazir Muhazir, ‘Mediator Non-Hakim Di Aceh: Menelisik Peran Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Kasus Sengketa’, Lentera, 6.2 (2024), pp. 146–65

NOR, TAUFIK, and ASLAMIAH ASLAMIAH, ‘STRATEGI KEPEMIMPINAN VISIONER DALAM IMPLEMENTASI VISI DAN MISI BERBASIS KEARIFAN LOKAL’, CENDEKIA: Jurnal Ilmu Pengetahuan, 5.1 (2025), pp. 126–38

Ridha, M, Peumat Jaroe: Proses Mediasi Menuju Harmoni Dalam Masyarakat Aceh (Lhee Sagoe Press, 2017)

Saadah, Muftahatus, Yoga Catur Prasetiyo, and Gismina Tri Rahmayati, ‘Strategi Dalam Menjaga Keabsahan Data Pada Penelitian Kualitatif’, Al-’Adad: Jurnal Tadris Matematika, 1.2 (2022), pp. 54–64

Satyalalita, Skolastika Pradnya, and Anita Zulfiani, ‘Penegakan Hukum Dan Perlindungan Lingkungan Dalam Kasus Illegal Logging Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 (Studi Putusan Nomor: 379/Pid. B/LH/2023/PN TJK)’

Sempo, Veren, ‘Hak Masyarakat Hukum Adat Di Tengah Modernisasi Di Tinjau Dari Pasal 18b Ayat (2) Undang Undang Dasar 1945’, Lex Privatum, 13.5 (2024)

Sri, Bertha, Eko Hendar, and Putranto Veronika, Mengembangkan Kompetensi Komunikasi Antarbudaya Berbasis Kearifan Lokal Untuk Membangun Keharmonisan Relasi Antar Etnis Dan Agama (BuatBuku. com, 2021)

Suriyani, Meta, and Vivi Hayati, ‘Revitalisasi Hukum Adat Laot Sebagai Kearifan Lokal Masyarakat Nelayan Dalam Penangkapan Ikan Di Laut Aceh Bagian Timur’, Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 18.Khusus (2023), pp. 158–71

Untara, I Made Gami Sandi, ‘Transformasi Ilmu Wariga Dalam Masyarakat Adat Buleleng Antara Tradisi Dan Modernitas’, Jurnal Penelitian Agama Hindu, 9.3 (2025), pp. 88–107

Vindy, Alfons, and Aryo Subroto, ‘Efektivitas Hukum Adat Sasi Dalam Pelestarian Sumber Daya Alam Pada Masyarakat Ambon: The Effectiveness of Sasi Customary Law in Preserving Natural Resources in the Ambon Community’, Dialogia Iuridica, 15.2 (2024), pp. 78–99

Zulkarnain, Ariandi A, and Budi Darmawan, ‘Kearifan Lokal Urang Lom Sebagai Modal Sosial Dalam Pelestarian Hutan Benak Di Tengah Ekspansi PT. GPL Di Dusun Pejem, Kabupaten Bangka’, JURNAL PARADIGMA: Journal of Sociology Research and Education, 5.2 (2024), pp. 521–33




DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v6i2.1776

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Virna Dewi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

situs 138

slot dana

Rio LAW JURNAL Online ISSN 2722-9602  is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo rtp klik4d

slot gacor terpercaya

slot

https://bkmchughlaw.com/

https://countersatisfiable.org/

BRI303

https://www.thebutterflysoup.com/

POSKOBET

SUNDA787

https://disdiktanjabbar.org/