PERAN ICC DALAM MELINDUNGI HAK ATAS KESEHATAN DI TENGAH KEJAHATAN KEMANUSIAAN

Noor Rahmad, Rahyuni Meylani Asmarayani, Renvila Nevila Alvionesti

Abstract


Konflik bersenjata modern dan kejahatan terhadap kemanusiaan kerap disertai dengan penghancuran sistem kesehatan, penyerangan fasilitas medis, serta pembatasan akses layanan kesehatan bagi penduduk sipil. Kondisi ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan, sebagai bagian fundamental dari hak asasi manusia, sering kali menjadi sasaran langsung dalam situasi kejahatan kemanusiaan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran hak atas kesehatan, serta menilai peran International Criminal Court (ICC) dalam menegakkan pertanggungjawaban pidana internasional terhadap tindakan yang berdampak pada kesehatan publik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah Statuta Roma, instrumen hukum internasional terkait, serta kajian literatur dan praktik ICC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hak atas kesehatan tidak diatur secara eksplisit dalam Statuta Roma, ICC memiliki potensi strategis dalam melindungi hak tersebut melalui penafsiran progresif, penuntutan individu pelaku, serta mekanisme reparasi bagi korban. Namun, efektivitas peran ICC masih menghadapi tantangan yurisdiksi, dinamika politik, dan kendala pembuktian, sehingga diperlukan penguatan interpretasi hukum dan kerja sama multidisipliner.

Kata Kunci: ICC, hak atas kesehatan, kejahatan terhadap kemanusiaan, hukum pidana internasional, perlindungan kesehatan publik.


Keywords


ICC, hak atas kesehatan, kejahatan terhadap kemanusiaan, hukum pidana internasional, perlindungan kesehatan publik.

Full Text:

PDF

References


DM, M. Y., Sugiantoro, H., Combara, W., Manulang, J. G. S., & Fernandes, B. (2024). Penegakan Hukum Pidana Internasional Terhadap Kejahatan Perang Dalam Hukum Humaniter. Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (Online), 5(2), 781–799.

Kurniaty, R. (2021). Peraturan Kesehatan Internasional 2005: Perkembangan Substansial Untuk Hukum Internasional Dan Keamanan Kesehatan Global. Masalah-Masalah Hukum, 50(4), 434–446.

Mufty, A. M., SH, M. H., & SH, M. H. (2025a). Hukum Pidana Internasional. Tahta Media Group.

Mufty, A. M., SH, M. H., & SH, M. H. (2025b). Hukum Pidana Internasional. Tahta Media Group.

Nusantara, A. H. G. (2024). Negara Pelindung Hak Asasi Manusia. Kepustakaan Populer Gramedia.

Putri, A. N., & Ruslie, A. S. (2024a). Perlindungan Hukum Tenaga Medis Yang Bertugas Di Wilayah Konflik Bersenjata Berdasarkan Hukum Humaniter Internasional. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 4(05), 51–61.

Putri, A. N., & Ruslie, A. S. (2024b). Perlindungan Hukum Tenaga Medis Yang Bertugas Di Wilayah Konflik Bersenjata Berdasarkan Hukum Humaniter Internasional. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 4(05), 51–61.

Risnain, M., & SH, M. H. (2023). Pengantar hukum internasional: Pendekatan kemahiran hukum, etika hukum, hukum dan gender, serta hukum dalam konteks lokal. Prenada Media.

Rumambi, C. E. K. (2024a). TINJAUAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL TERHADAP PERLINDUNGAN FASILITAS KESEHATAN PADA SAAT KONFLIK BERSENJATA. Lex Privatum, 14(3).

Rumambi, C. E. K. (2024b). TINJAUAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL TERHADAP PERLINDUNGAN FASILITAS KESEHATAN PADA SAAT KONFLIK BERSENJATA. Lex Privatum, 14(3).

Saebani, B. A. (2021). Metode Penelitian Hukum Pendekatan Yuridis Normatif. CV Pustaka Setia.

Shiva, K. A., Rahmawati, T., Salsabilla, N., Putry, S. A. S., Mulia, R., & Saleh, W. J. (2025). Peran Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Dalam Penegakan Hukum Pidana Internasional Terhadap Kejahatan Genosida. Innovative: Journal Of Social Science Research, 5(2), 252–265.

Takwa, H. M., & KM, S. (2025). Manajemen Risiko dalam Rumah Sakit: Strategi Pencegahan dan Mitigasi. PT KIMHSAFI ALUNG CIPTA.

Wibowo, A. (2025). HUKUM KRIMINAL INTERNASIONAL. Penerbit Yayasan Prima Agus Teknik.




DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v7i1.1949

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Noor Rahmad, Rahyuni Meylani Asmarayani, Renvila Nevila Alvionesti

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

situs 138

slot dana

Rio LAW JURNAL Online ISSN 2722-9602  is Published By Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo rtp klik4d

slot gacor terpercaya

slot

https://bkmchughlaw.com/

https://countersatisfiable.org/

BRI303

https://www.thebutterflysoup.com/

POSKOBET

SUNDA787

https://disdiktanjabbar.org/