PERBANDINGAN PERSPEKTIF PERBUATAN MELAWAN HUKUM DENGAN THE LAW OF TORT (KASUS OPLOS BBM)
Abstract
ABSTRAK
Bahan bakar merupakan energi yang tidak dapat diperbarui, berdasarkan sifat-sifat tersebut, pengolahan bahan bakar harus dilakukan secara bijaksana agar keberadaan sumber bahan bakar tidak menjadi langka dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas. Perusahaan Minyak dan Gas Negara (Pertamina) memiliki hak untuk mengolah bahan bakar minyak melalui Keputusan Menteri No. 1566/K10/MEM/2008. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan permasalahan yang merugikan keuangan negara yang dilakukan oleh pejabat Pertamina, tindakan tersebut termasuk dalam Hukum Perdata. Makalah ini mencoba membandingkan antara Hukum Perdata dalam KUHP dan Hukum Perdata dalam kasus pengolahan bahan bakar minyak ini. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan hukum kemudian menggunakan data seperti jurnal terkait dan berita yang membahas tentang kasus yang serupa. Teknik analisis dilakukan dengan cara membaca bahan-bahan hukum terkait dan jurnal yang memiliki hubungan dengan kasus yang sedang diangkat kemudian mendeskripsikan dalam bentuk narasi. Studi ini menemukan bahwa penerapan Hukum Perdata (Perbuatan Melawan Hukum) pada kasus bahan bakar minyak campuran lebih berfokus pada pengembalian hak kepada konsumen yang dirugikan oleh perusahaan Pertamina atas Perbuatan Melawan Hukum yang telah dilakukan.
Kata Kunci: Oplos BBM, Perbuatan Melawan Hukum, Pertamina
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adeline. 2023. “Tort Law Dalam Konteks Hukum Perdata: Penegakan Hak Korban Kerugian.” Jurnal Relasi Publik 2(1):124–32.
Ahsan Yunus. 2020. Penelitian Hukum: Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Mirra Buana Media.
Brennan, Carol. 2021. Tort Law Concentrate: Law Revision and Study Guide. Oxford University Press.
Fuady, Munir. 2005. Perbuatan Melawan Hukum (Pendekatan Kontemporer). Bandung: Citra Aditya Bakti.
Gakur. 2022. “Parameter Penyalahgunaan Kewenangan Yang Merugikan Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi.” Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance 2(3):1108–26.
Gottschalk, Petter. 2025. “Trusted Chief Executives in Convenient White-Collar Crime.” Crime and Delinquency 71(8):2845–73. doi:10.1177/00111287221104737.
Goudkamp, James. 2021. “Elements of Torts.” Taking Law Seriously: Essays in Honour of Peter Cane 25–46. doi:10.5040/9781509940752.ch-002.
IndahSari. 2020. “Perbuatan Melawan Hukum (Pmh) Dalam Hukum Pidana Dan Hukum PerdataSari, I. (2020). Perbuatan Melawan Hukum (Pmh) Dalam Hukum Pidana Dan Hukum Perdata. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 11(1), 53–70. Https://Doi.Org/10.35968/Jh.V11i1.651.” Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara 11(1):53–70.
Jodi Gardner. 2024. Tort Law: Cases and Materials. Bloomsbury Publishing.
Keputusan Menteri ESDM No. 1566 K/10/MEM/2008. n.d.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. n.d.
Michael, Tomy. 2023. “STATE RELATIONSHIP WITH PRIVATE LEGAL ENTITIES ON OIL AND Sony RIZALDI Slamet SUHARTONO Syofyan HADI Keywords : 2 . Research Results and Discussion.” 9(3):10–14.
Muhammad Azhar dan Kornelius Benuf. 2020. “Metode Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Masa Kini.” Jurnal Gema Keadilan 7(2):20–33.
Nafiatul Munawaroh. 2022. “Gugatan Kelompok Atau Class Action: Syarat Dan Prosedurnya.” https://www.hukumonline.com/klinik/a/gugatan-kelompok-atau-iclass-action-i--syarat-dan-prosedurnya-cl2436/.
Naimat, Nasihah, Mimi Sofiah Ahmad Mustafa, Nasreen Miza Hilmy Nasrijal, and Ida Rahayu Mahat. 2024. “The Application of Tort Law in Addressing Issues in Halal Pharmaceutical Products: Safeguarding Consumer Rights.” Malaysian Journal of Syariah and Law 12(1):23–30. doi:10.33102/mjsl.vol12no1.502.
Najicha, Fatma Ulfatun. 2021. “Oil and Natural Gas Management Policy in Realizing Equal Energy in Indonesia.” Journal of Human Rights, Culture and Legal System 1(2):71–80. doi:10.53955/jhcls.v1i2.8.
Robert Rafii. 2023. “What Are Intentional Torts?” https://www.findlaw.com/injury/torts-and-personal-injuries/what-are-intentional-torts.html.
Sabigin, Cecep Dudi Muklis. 2021. “Perspektif Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pejabat Publik Dalam Tindak Pidana Korupsi.” Jurnal Konstituen 3(1):49–58. https://r.search.yahoo.com/_ylt=AwrOtVdDnWRlAz4ckilXNyoA;_ylu=Y29sbwNncTEEcG9zAzEEdnRpZAMEc2VjA3Ny/RV=2/RE=1701121475/RO=10/RU=https%3A%2F%2Fejournal.ipdn.ac.id%2Fkonstituen%2Farticle%2Fview%2F2387%2F1170/RK=2/RS=AbAl9Z_Kopo.yvVb9RtWmdyLOXk-.
Shela Octavia. n.d. “Pertamax Periode 2018-2023 Hasil Oplosan?” https://nasional.kompas.com/read/2025/02/27/08081371/pertamax-periode-2018-2023-hasil-oplosan?page=all.
Sukmasari, Ni Made. n.d. “Kasus BBM Oplosan Yang Pernah Terjadi Di Berbagai Daerah.” https://www.tempo.co/hukum/kasus-bbm-oplosan-yang-pernah-terjadi-di-berbagai-daerah-1213740.
Tambunan, Diana Rose, Torkis Lumbantobing, and Selvia Oktaviana. 2026. “Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perspektif Perbandingan : Analisis Konseptual Antara Hukum Indonesia Dan Tort Law Singapura.” 1915–25.
Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. n.d.
Wex Definitions Team. 2024. “Strict Liability.” https://www.law.cornell.edu/wex/strict_liability.
Peraturan Perundang-undangan dan Putusan
Burgerlijk Wetbook voor Indonesie (Kitab Undang-undang Hukum Perdata)
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1566/K10/MEM/2009.Undang-
Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Gas dan Bumi.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
DOI: https://doi.org/10.36355/rlj.v7i1.1976
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Yonatan Syahlendra, Victor Immanuel Williamson Nalle, Jeffrey Azarya Lomboan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




.png)